PANDEGLANG, BINGAR.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang akan menyelenggarakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak tahun 2025 ini. Pilkades Serentak di Pandeglang sempat ditunda tahun 2023 akibat Pemilu Serentak 2024. Tercatat sebanyak 110 desa dari 326 desa di Kabupaten Pandeglang akan menyelenggarakan Pilkades serentak tahun ini.
“Tahun 2025 ini, kurang lebih ada 110 desa akan menyelenggarakan Pilkades,” kata Asisten Daerah Bidang Pemerintahan Setda Kabupaten Pandeglang, Doni Hermawan, Sabtu (4/1/2025).
Baca Juga : APDESI Pandeglang Dorong Pilkades 2023 Tetap Dilaksanakan
Namun, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang masih menunggu keputusan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait waktu dan mekanisme pelaksanaan. Selain itu, penyelenggaraan Pilkades juga menunggu keputusan dari Mahkamah Konstitusi.
Pasalnya, Kepala Desa yang telah habis masa jabatannya di tahun 2023, mengajukan perpanjangan masa jabatan dari enam tahun ke delapan tahun.
Baca Juga : Pilkades Serentak, Momen Percepatan Vaksinasi di Kabupaten Serang
“Kalau untuk waktu penyelenggaraan kami masih menunggu instruksi dari Pemerintah Pusat dari Kementerian Dalam Negeri. Menunggu keputusan dari Mahkamah Konstitusi juga menjadi salah satunya dari situ,” ucapnya.
Namun, Doni memastikan apapun keputusannya nanti, Pemkab siap untuk melangsungkan Pilkades Serentak. Bahkan Pemkab juga sudah menyiapkan anggaran sekitar Rp3 miliar.
“Takutnya ada perintah untuk Pilkades, kami sudah siap anggarannya. Sudah dialokasikan diangka Rp30 juta (per desa), dengan jumlah desa ada sekitar 110 desa,” ucap dia.
Baca Juga : Polda Terjunkan Personel Berkemampuan Kontijensi Bencana di Pilkades Lebak
Adapun Pilkades di Pandeglang tahun ini, mencakup pemilihan langsung dan Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap Kades yang meninggal dunia.
“Jadi untuk yang meninggal dipilihnya oleh sebagian tokoh masyarakat,” tutur Doni. (Ahmad)