Terhitung Besok, Sekda Jabat Plh Bupati Pandeglang

Ketua DPRD Pandeglang, Tb Udi Juhdi (Foto: Syamsul/Bingar)

PANDEGLANG, BINGAR.ID – Masa jabatan Bupati-Wakil Bupati Pandeglang, periode 2016-2021 habis per tanggal 23 Maret 2021.

Dengan demikian, untuk sementara akan ditunjuk Pelaksana harian (Plh) Bupati yaitu, Sekda Pandeglang Pery Hasanudin.

Baca juga: DPRD Paripurnakan Usulan Pemberhentian dan Pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati Pandeglang

Hal itu, dibenarkan Ketua DPRD Pandeglang Tb. Udi Juhdi, saat dihubungi Bingar.id melalui sambungan telepon selulernya, Senin (22/3/2021).

“Iya, surat dari gubernur penunjukan Plh sudah turun,” kata Udi.

Dia menuturkan, terkait rencana pelantikan Bupati-Wakil Bupati Pandeglang hasil Pilkada 2020 lalu, pihaknya masih menunggu kepastian informasi dari Provinsi Banten.

“Suratnya sudah dikirim ke Mendagri, melalui Pemprov Banten. Posisi kita masih menunggu, dan diharapkan pelantikannya masih di bulan Maret ini,” ujarnya.

Baca juga: Pjs Bupati Pandeglang dan Serang Resmi Dilantik di Pendopo Gubernur

Politisi Partai Gerindra ini juga mengaku, masih terus berkoordinasi dan komunikasi dengan Pemprov Banten.

Terpisah, Bupati Pandeglang Irna Narulita mengakui, terhitung tanggal 23 Maret 2021 jabatannya sudah habis dan akan ditunjuk Plh.

“Masa Bhakti ibu periode 2016-2021, habis,” tandasnya.

Nanti, Plh itu salah satu tugasnya mempersiapkan pelantikan Bupati-Wakil Bupati definitif periode 2021-2026. (Sajid/Red)

Berita Terkait