PANDEGLANG,BINGAR.ID – Seluruh logistik untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Pandeglang 2020 sudah didistribusikan Komisi Pemilihan Umum (KPU) kepada tiap-tiap Panitia Pemilih Kecamatan (PPK).
Adapun jenis logistik Pilkada harus ada di tempat pemungutan suara (TPS) sesuai dengan ketentuan PKPU Nomor 7 tahun 2020 tentang Perlengkapan Pemungutan suara dan perlengkapan lainnya dalam pemilihan Gubernur wakil Gubernur,Bupati dan Wakil Bupati dan atau Walikota dan Wakil Walikota meliputi:
Baca juga: Ribuan Bilik Suara untuk Pilkada Pandeglang Berbahan Duplex
1. Kotak suara
2. Bilik suara
3. Surat suara
4. Segel
5. Sampul
6. Foemulir model C plano hasil
7. Formulir model C hasil salinan
8. Formulir model C kejadian khusus
9. Formulir model C surat pernyataan pendamping pemilih
10. Formulir model C tanda terima dan surat pengantar
11. Tinta
12. Bantalan dan alat coblos
13. Tanda pengenal petugas KPPS, Petugas ketertiban TPS dan Saksi
14. Ballpoint, spidol
15. Papan pengumuman
16. Kabel tis
17. Kantong plastik
Selain logistik untuk pemungutan surat suara, KPU juga sudah mengirimkan kelengkapan Alat Pelindung Diri (APD) dalam rangka untuk memastikan pelaksaan protokol kesehatan pencegahan dan pengendalian Covid-19 sesuai dengan Surat Keputusan KPU RI Nomor 515/PP.09.1-Kpt/07/KPU/X/2020 tentang kebutuhan spesifikasi teknis perlengkapan protokol kesehatan pencegahan dan pengendalian Covid-19 dalam pelaksanaan pemilihan Pemilihan Kepala Daerah mulai dari;
1. Masker kain non medis
2. Masker medis
3. Sarung tangan
4. Face shield/pelindung wajah
5. Handsanitizer
6. Fasiltas cuci tangan
7. Sabun pencuci tangan
8. Cairan disinfektan
9. Alat semprot disinfektan
10. Thermogun
11. Kantong plastik sampah
12. Tisu kering
13. Baju hazmat
KPU Pandeglang berharap pelaksanaan Pilkada bisa berjalan dengan tertib, aman dan damai. Pasalnya, keberhasilan penyelenggaraan pemilihan ditentukan oleh ketersediaan logistik pemilihan di tempat pemungutan suara secara tepat jumlah, tepat jenis, tepat mutu, tepat tempat tujuan, dan tepat waktu.
Kondisi tersebut dapat tercapai apabila logistik Pemilihan dikelola secara efektif dan efisien. Sehubungan dengan hal tersebut, KPU Kabupaten Pandeglang memastikan semua jajaran di bawah baik PPK dan PPS, sebelum melakukan kegiatan pengesetan atau packing logistik per TPS terlebih dahulu melakukan bimbingan teknis secara berjenjang. Karena dipelaksanaan pemilihan serentak tahun 2020 memiliki perbedaan dengan pelaksanaan tahapan pemilihan sebelumnya.
Baca juga: Terendam Banjir, Puluhan Kotak Surat Suara di Kota Cilegon Rusak
Karena saat ini ditengah masa pandemi Covid-19 tentunya pelaksanaan tahapan-tahapan harus menerapkan protokol kesehetan pengendalian dan pencegahan Covid-19 termasuk pelaksanaan pengelolaan dan pendistribusian logistik. (Adv)