PANDEGLANG, BINGAR.ID – Angka partisipasi pemilih di Kabupaten Pandeglang di bawah target. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pandeglang menargetkan angka partisipasi pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 27 November 2024 sebesar 75 persen.
Namun hasil pendataan yang dilakukan, realisasinya hanya 68 persen. Yang mana dari 994.226 jiwa Daftar Pemilih Tetap (DPT), hanya 667.073 pemilih yang menyalurkan hak suaranya. Sementara 327.153 pemilih lainnya tidak mencoblos.
Baca Juga : Kesbangpol Pandeglang Akan Upayakan Tingkat Partisipasi Pilkada 2024 Lebih Tinggi
“Jumlah itu dihitung berdasarkan surat suara yang terpakai. Artinya, ada 327.153 pemilih di Pandeglang yang tidak menggunakan hak suaranya,” kata Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan SDM pada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pandeglang, Falahudin, Rabu (4/12/2024).
Falahudin berdalih, melesetnya capaian partisipasi ini karena banyak masyarakat Pandeglang yang bekerja di luar daerah. Mereka tidak pulang saat pencoblosan. Padahal sudah terdata di DPT.
Baca Juga : Bawaslu Dorong Partisipasi Aktif Masyarakat Awasi Pemilu
“Masyarakat yang sudah terdaftar dalam DPT, tapi dia tinggal untuk bekerja di luar daerah. Tapi pada pada pelaksanaan hari pemungutan dan perhitungan suara, masyarakat tersebut tidak pulang. Sehingga, itu yang kemudian salah satu faktor yang paling signifikan partisipasi itu tidak sampai maksimal,” kata dia.
Falahudin mengungkapkan, realisasi ini akan menjadi bahan evaluasi KPU untuk bagaimana meningkatkan partisipasi pemilih dalam gelaran Pemilu mendatang.
Baca Juga : Tak Ingin Partisipasi Pemilu 2024 Anjlok, KPU Dorong Keterlibatan Pemilih Sejak Dini
“Ini bahan catatan dan bahan evaluasi kami ke depan, untuk lebih memasifkan kembali terkait sosialisasi kepada masyarakat,” ucapnya.
Sebelumnya pada Pemilihan Presiden dan Legislatif (Pileg Pilpres) Februari 2024 lalu, angka partisipasi di Pandeglang juga meleset dari target. Saat itu KPU menargetkan partisipasi pemilih 80 persen, namun hanya terealisasi 78,1 persen. (Ahmad)