KPU Pandeglang Serahkan Silpa Pilkada Serentak Rp4,3 Miliar

Ketua KPU Pandeglang

Nunung Nuazizah, Ketua KPU Pandeglang

PANDEGLANG, BINGAR.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pandeglang mengembalikan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) Pilkada 2024. Jumlah Silpa yang dikembalikan mencapai Rp4,3 miliar.

Ketua KPU Pandeglang, Nunung Nurazizah mengungkapkan, Silpa itu sudah dikembalikan KPU sejak tanggal 28 Februari 2025 dan sudah dikonfirmasi ulang, bahkan anggaran itu telah diterima oleh Pemerintah Kabupaten Pandeglang.

Baca Juga : KPU Pandeglang Sisakan Dana Hibah Pilkada Sebesar Rp4,4 Miliar

“Kami sudah kembalikan ke Pemda per tanggal 28 Februari kemarin. Tadi kami berkoordinasi dan mengkonfirmasi apakah Silpanya sudah tampak diakun Pemda, dan informasinya sudah ada,” kata Nunung saat ditemui di Setda Pandeglang, Senin (3/3/2025).

Nunung menjelaskan, total hibah yang diterima KPU untuk penyelenggaraan Pilkada Serentak tahun lalu sekitar Rp48 miliar. Dengan sisa anggaran sebesar Rp4,3 miliar, maka KPU hanya memakai 87 persen anggaran yang dialokasikan oleh pemerintah.

Baca Juga : KPU Pandeglang Mulai Lakukan Rekapitulasi Suara Pilkada 2024

“Yang tidak terserap diantaranya untuk sewa kendaraan, rapat-rapat juga banyak yang tidak terserap. Karena tahapan Pilkada kemarin sangat pendek, jadi kami hanya melaksanakan kegiatan-kegiatan wajib saja yang sudah ada dasar hukum dan diinstruksikan KPU RI,” ujarnya.

Nunung menambahkan, setelah pengembalian Silpa, praktis tidak ada lagi kegiatan atau tahapan yang dilakukan KPU lantaran semua proses pemilihan sudah usai. Saat ini KPU sedang melakukan pengemasan sisa logistik Pilkada dan penyusunan laporan untuk disampaikan ke Bupati Pandeglang.

Baca Juga : KPU Sebut Pilkada Serentak di Pandeglang Berjalan Lancar

“Sudah tidak ada tahapan atau kegiatan lagi di KPU. Untuk saat ini kami sedang melakukan pengemasan logistik Pilkada dan penyusunan laporan untuk disampaikan ke bupati nanti,” ucap dia. (Ahmad)

Berita Terkait