PANDEGLANG, BINGAR.ID – Pengembangan Perumahan yang ada di wilayah Kabupaten Pandeglang, hingga saat ini masih banyak yang belum menyerahkan sarana dan prasarana umum yang ada di kawasan perumahan pada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang.
Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Pandeglang, Roni mengaku, bahwa saat ini ada 183 pengembang perumahan di Pandeglang, namun baru 32 pengembang yang telah menyerahkan Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU) nya.
Baca Juga : Melalui Program BSPS, DPKPP Pandeglang Sukses Bangun 40 RTLH
“Berdasarkan site plan perizinan perumahan yang ada di Kabupaten Pandeglang, sebanyak 183 pengembang, baru ada 32 pengembang yang menyerahkan Fasilitas Sosial (Fasos) dan Fasilitas Umum (Fasum) nya pada Pemkab Pandeglang, hingga akhir tahun 2023,” jelas Roni, Jumat 8 Maret 2024.
Menurutnya, penyerahan Fasos dan Fasum oleh pengembang perumahan, merupakan suatu keharusan, apalagi hak itu menurutnya sudah tertuang dalam Perbup nomor 33 tahun 2017, tentang Penyerahan Sarana dan Prasarana Utilitas Perumahan kepada Pemerintah Daerah.
Baca Juga : DPKPP Pandeglang Bangun Jalan Lingkungan Sepanjang 18,3 Km
“Sesuai Perbup itu, maka wajib diserahkan. Selain itu, para pengembang perumahan juga wajib melaporkan perkembangan terkait dengan serah terima Fasos dan Fasum ke KPK,” tambahnya.
Menurut Roni, kendala bagi para pengembang dalam proses penyerahan Fasos dan Fasum pada pemerintah, kemungkinan terkendala pemecahan sertifikat tanah. Karena salah satu syarat penyerahan Fasum dan Fasos tersebut, pengembang harus mencantumkan 40 persen sertifikat tanahnya, dari total bidang tanah yang ada.
Baca Juga : Tiga Ruas Jalan di Pandeglang Diusulkan Dibangun Kementerian PUPR
“Yang menjadi kendalanya, para pengembang di pemecahan sertifikat tanah, rata-rata dengan alasan unitnya belum terisi semua,” terang Roni.
“Dari 32 pengembang perumahan yang sudah menyerahkan Fasos dan Fasum, beberapa diantaranya sudah memenuhi syarat-syarat Ruang Terbuka Hijau (RTH), meskipun memang masih ada yang belum, tapi itu terap kita kasih catatan untuk segera ditindaklanjuti,” pungkasnya. (Sendi/Adyt)