PANDEGLANG, BINGAR.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang ngotot untuk segera merealisasikan kawasan industri. Pemkab mengklaim punya daya tarik untuk menggiring perusahaan besar mau menanamkan modalnya di Pandeglang.
Daya Tarik itu diantaranya Upah Minimum Kabupaten (UMK) yang masih di bawah Rp3 juta dan harga pasaran tanah di Pandeglang yang masih rendah.
Baca juga: Pemkab Pandeglang Siapkan Lima Titik Kawasan Industri
“Dulu kawasan industri kita dari DKI (Jakarta), pindah ke Tangerang, karena tanahnya sudah mahal, pindah ke Serang. Nah nanti diharapkan dari Serang pindah ke kita dengan UMK kecil, harga tanah masih rendah, jaraknya juga tidak jauh,” ujar Wakil Bupati Pandeglang, Tanto Warsono Arban, Minggu (15/5/2022).
Menurut Tanto, kawasan industri seluas 1.190 hektare di Pandeglang bisa dimanfaatkan oleh sejumlah perusahaan yang sudah beroperasi di kawasan Tangerang dan Kabupaten Serang. Terlebih semua jenis industri pun bisa beroperasi di Pandeglang.
“Semua jenis industri bisa masuk, kecuali industri kimia. Jadi kawasan industri ini kan ada klasternya, di kita common industry, umum sifatnya,” jelasnya.
Baca juga: Dinilai Punya Chemistry, Pemkab Pandeglang Tawarkan Kawasan Industri ke Jababeka
Tanto mengklaim beberapa investor sudah melakukan penjajakan. Namun diakuinya belum ada yang mengarah pada kesepakatan kerjasama. Sambil menunggu investasi yang masuk, Pemkab juga tengah mengebut perumusan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) kawasan industri dilima kecamatan.
“Sebetulnya keinginan Pemda BUMD dulu yang masuk, tapi berhubung fiskal BUMD kita kurang, karena untuk mengembangkan kawasan industri dibutuhkan modal yang sangat besar sekali. Sementara ini akan dikerjasamakan saja, investor yang masuk kita kerjasamakan dengan BUMD,” tutupnya. (Ahmad)