KPR Sidak Kamar Warga Binaan Rutan Kelas IIB Pandeglang

Rutan Pandeglang

Pemeriksaan atau penggeledahan salah seorang warga binaan Rutan Pandeglang, saat Sidak KPR ke Rutan Kelas IIB Pandeglang. Sandi

PANDEGLANG, BINGAR.ID – Sejumlah kamar hunian warga binaan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Pandeglang, mendapat kunjungan mendadak dan pemeriksaan ketat dari Staf dan Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) bersama Regu Jaga Pengamanan Rutan.

Kepala KPR Kelas IIB Pandeglang, Eris Rivaldi Juliansyah mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk mendeteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungan hunian rumah tahanan negara Kelas IIB Pandeglang.

Baca Juga : Rutan Pandeglang Jalin Sinergitas dan Kolaborasi Dengan BNNP Banten

“Kami hari ini lakukan sidak kamar hunian sejumlah warga binaan, demi menjadikan Rutan Pandeglang yang aman, bersih, dan kondusif,” tegas Eris, Minggu 9 Juni 2024.

“Penggeledahan terhadap kamar hunian warga binaan ini pun, guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban. Serta melakukan pengecekan jaringan listrik di dalam kamar hunian, serta area perkantoran di lingkungan tersebut,” sambungnya.

Baca Juga : Tiga Napi di Rutan Pandeglang Diusulkan Bebas Langsung saat 17 Agustus

Selain itu Eris mengungkapkan, petugas juga dapat memantau dan mengantisipasi, potensi gangguan keamanan, maupun ketertiban di lingkungan hunian. Kegiatan ini membantu meningkatkan kesadaran warga binaan, dalam menjaga keamanan dan ketertiban.

“Kegiatan ini kita lakukan secara rutin, dengan harapan ini akan membantu mengurangi terjadinya pelanggaran, maupun mempertahankan keamanan di lingkungan hunian,” ungkapnya

Baca Juga : Rutan Kelas IIB Pandeglang Lakukan Penguatan Zona Integritas Menuju WBK WBBM

Menurutnya, salah satu target pemeriksaan terhadap kamar warga binaan tersebut, yakni untuk penggunaan handphone, maupun adanya pungutan liar dan narkoba, disamping mengantisipasi adanya gangguan keamanan dan ketertiban. Dengan tetap berpegang pada Standar Operasional Prosedur (SOP), juga humanis dalam bertindak.

“Dari hasil penggeledahan kamar warga binaan ini, kita telah menemukan beberapa barang terlarang, diantaranya sendok stainless, gunting kuku, alat cukur, dan juga botol kaca. Kami berterima kasih kepada seluruh petugas yang telah berpartisipasi dalam melakukan sidak ini,” pungkasnya. (Sandi)

Berita Terkait