PANDEGLANG, BINGAR.ID – Bupati Irna Narulita melakukan penandatanganan Pakta Integritas pelaksanaan kegiatan bantuan teknis penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) melalui Anggaran Belanja Tambahan Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara (ABT BA BUN) tahun 2023.
“RDTR sangat penting untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Pandeglang,” kata Irna usai tandatangani Pakta Integritas di Ballroom The Tribrata Jakarta, Senin (27/3/2023).
Baca juga: Percepat RDTR Carita dan Panimbang, Pemkab Rampungkan KLHS
Ia mengatakan Pemerintah Daerah telah menetapkan lima wilayah kawasan industri. Maka RDTR lima kawasan industri ini merupakan salah satu faktor penting dalam menarik investor datang ke Pandeglang.
“Sebagai bentuk komitmen penyusunan RDTR di Pandeglang kami telah melakukan penandatanganan bersama Kementerian ATR, hal ini dilakukan untuk mendukung kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Pandeglang,” terangnya.
Sementara Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Pandeglang, Asep Rahmat mengatakan, Pemerintah Kabupaten Pandeglang dibantu Kementerian ATR sudah merampungkan dua Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yakni RDTR Panimbang dan Carita.
Baca juga: Gaet Investor, Pemkab Susun RDTR Kawasan Industri Bojong
“RDTR Panimbang dan Carita sudah selesai dan sudah di-Perbupkan termasuk RDTR Kawasan Tanjung Lesung dan saat ini Pemerintah Daerah fokus terhadap penyusunan lima RDTR kawasan industri,” ungkapnya.
Ia berharap penyusunan lima RDTR ini bisa rampung tahun ini juga sebagai upaya percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. (Ahmad)