PANDEGLANG, BINGAR.ID – Dinas Pariwisata (Dispar) Pandeglang menyesalkan pengelolaan Bendungan Wisata Cikoncang diambil alih oleh Pemkab Lebak.
Padahal letak bendungan itu berbatasan dengan Pandeglang, tepatnya antara Desa Curugciung, Kecamatan Cikeusik, Pandeglang dan Desa Katapang Kecamatan Wanasalam Kabupaten Lebak.
Baca juga: Bendungan Cikoncang, Tempat Wisata yang Pas Untuk Mengisi Liburan
“Bukan izinnya bukan di Dispar kabupaten (Pandeglang). Karena itu kan berbatasan jadi provinsi izinnya. Padahal batas Pandegalng dari jembatan itu masih 300 meter. Tapi, dikelola oleh Lebak,” kata Kepala Dispar Pandegalng, Asmani Raneyanti, Senin (16/11/2020).
Dia menerangkan, seharusnya Pandeglang bisa mengelola bendungan seluas 2.225 hektare itu andai saja Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) setempat pro aktif.
“Kesepakatan antara Dispar provinsi dan Kabupaten Lebak juga Pandeglang bersepakat. Tapi, BUMDes yang masuk ke Pandeglang itu tidak aktif. Kalau Lebak semuanya sudah tertata dengan baik dan BUMDesnya pun pro aktif,” sambungnya.
Baca juga: Bosan Suasana Pantai di Lebak Selatan? Coba Rasakan Keasrian Wisata Air Cikoncang
Asmani mengatakan, harusnya Kepala Desa Curugciung lebih memprioritaskan anggaran untuk penataan wisata Bendungan Cikoncang. Sebab pemerintah pusat sudah mengalokasikan anggaran agar tiap-tiap desa menciptakan peluang BUMDes dari Anggaran Dana Desa.
“Apalagi sekarang ada Permendes ada anggaran dana desa untuk pariwisata. Destinasi wisata sekarang ada pos anggarannya di desa itu harus dipahami,” sesalnya.
Baca juga: Diterjang Angin Kencang, Perahu yang Ditumpangi Wisatawan Bendungan Cikoncang Terbalik
Mantan Dirut RSUD Berkah itu melanjutkan, jika Bendungan Cikoncang bisa dikelola oleh Pandeglang, diyakini dapat meningkatkan perekonomian desa dan masyarakat sekitar.
“Sebetulnya itu potensinya besar tapi harus jelas dulu pengelola yang Pandeglangnya agar bisa menopang perekonomian masyarakat sekitar kalau sudah tertata dengan baik mah,” tandas Asmani. (Syamsul/Red)