Dikawal Ribuan Pendukungnya, Fitron-Diana Daftar ke KPU Pandeglang
PANDEGLANG, BINGAR.ID – Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati Pandeglang, Fitron Nur Ikhsan dan Diana Jayabaya, mendaftar ke KPU Pandeglang, dengan diiringi ribuan massa pendukung, pada Rabu 28 Agustus 2024.
Kedatangan Bapaslon Fitron-Diana ke KPU Pandeglang, selain diiringi oleh massa pendukungnya, juga dihantar langsung oleh para pimpinan partai pengusung, kiyai, ulama, maupun pendukung loyalisnya.
Baca Juga : Pimpinan Pondok AW, Berharap Fitron Diana Bisa Bawa Perubahan Untuk Pandeglang
Dalam sambutannya, Bakal Calon Bupati Pandeglang Fitron Nur Ikhsan mengatakan, momentum pendaftaran pasangan Fitron-Diana ke KPU Pandeglang tersebut, akan menjadi langkah awal, untuk mewujudkan penyelenggaraan Pilkada yang aman, jujur dan adil di Kabupaten Pandeglang.
“Dibukanya pendaftaran ini, merupakan awal yang baik, mari bersama kita wujudkan pesta demokrasi pemilihan kepala daerah di Kabupaten Pandeglang ini, dengan jujur dan adil,” ungkap Fitron.
Baca Juga : Bacawabup Diana Jayabaya “Gerecep” Perbaiki Jalan Ciekek-Kadomas
Dikatakannya juga, bahwa pihaknya melalui LO, telah menyerahkan berkas pendaftaran dan telah diterima oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pandeglang.
“Alhamdulillah hari ini kami telah menyerahkan berkas pendaftaran, dan telah dinyatakan lengkap oleh KPU Pandeglang. Selanjutnya, kami akan menjalani pemeriksaan kesehatan,” tambahnya.
Baca Juga : Habibi Arafat : Golkar Pandeglang Tidak Takut Dengan Koalisi Gemuk
Diwaktu yang sama, Bakal Calon Wakil Bupati Pandeglang, Diana Jayabaya menyampaikan ucapan terimakasih, pada para Pimpinan partai koalisi, yang telah membersamainya dan mendukungnya pada momentum pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati Pandeglang itu.
“Saya ucapkan terimakasih pada semua pendukung dan loyalis Fitron-Diana. Terlebih khusus pada para Pimpinan partai yang sudah berkoalisi, untuk mendukung kami maju dalam Pilkada Pandeglang. Dan Alhamdulillah hari ini kita sudah selesai mengikuti tahap pendaftaran itu ke KPU,” pungkasnya. (Adytia)