BPN Serahkan 200 Sertifikat PTSL Bagi Warga Walantaka

BPN bagikan 200 sertifikat PTSL bagi warga di Kelurahan Cigoong, Kecamatan Walantaka, Kota Serang (Istimewa)

SERANG, BINGAR.ID – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Serang menyerahkan 200 sertifikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) bagi warga di Kelurahan Cigoong, Kecamatan Walantaka, Kota Serang, Senin (22/6/2020).

Penyerahan sertifikat PTSL itu yang pertama yang dilakukan BPN di Provinsi Banten pada tahun 2020. Penyerahan sertifikat tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Kanwil BPN Banten, Tenri Abeng, Kepala BPN Serang, Teguh Weiyana, dan Walikota Serang, Syafrudin.

“Yang sudah dibagikan 200 ini pun pertama kali di Banten. Tapi kondisi new normal ini dibatasi, sehingga tidak banyak-banyak juga. Besok nanti di kelurahan lain lagi. Jadi 3.000 dalam pencetakan. Itung-itungan saya bulan Oktober selesai,” ujar Kepala BPS Serang, Teguh Weiyana.

Baca juga: BPN Pandeglang Pangkas Kuota Sertifikat PTSL di 10 Kecamatan

Teguh menerangkan, pandemi Covid-19 berimbas terhadap target penuntasan PTSL tahun 2020. Semula pihaknya menargetkan sebanyak 40.520 sertifikat dan pengukuran atau pemetaan 67 ribu bidang tanah. Akan tetapi, adanya wabah Covid-19 memaksa target itu dikurangi.

“Termasuk PTSL ini harus menyesuaikan, akhirnya kita kena ship anggaran. Jadi target turun dari target 40.520 sertifikat menjadi menjadi 20.900 sertifikat dan bidang tanah menjadi 41.700 bidang,” jelas mantan Kepala BPN Pandeglang itu.

Namun demikian, dia menegaskan akan memprioritaskan pengukuran dan pembuatan PTSL ditahun mendatang. Mengingat dia mencanangkan Kota Serang Lengkap menuju Banten Lengkap Terpetakan tahun 2023 mendatang.

“Saya sengaja konsen di Kota Serang karena saya dengan Pak Walikota itu sudah mencanangkan Kota Serang Lengkap. Jadi, peta-peta kelurahan, kecamatan lengkap terpetakan. Mudah-mudahan ditahun 2021 bisa diselesaikan sisanya,” tutup pria berkacamata itu.

Sementara Walikota Serang, Syafrudin menyambut baik upaya BPN tersebut. Dia mengakui pelaksanaan PTSL memiliki manfaat bagi masyarakat.

“Karena kalau mengurus sendiri ke BPN ada kesulitan. Bulak balik kekurangan berkas, sehingga banyak mengeluarkan biaya, tenaga, pikiran dan lainnya. Dengan PTSL ini kayanya relatif singkat, buktinya mulai dari Februari hari ini selesai,” jelasnya. (Ahmad/Red).

Berita Terkait