PANDEGLANG, BINGAR.ID – Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Pandeglang, Iis Iskandar, memastikan anggaran Rp58,6 Miliar yang dialokasikan untuk penanganan dan pencegahan Covid-19 di Kabupaten Pandeglang, difokuskan untuk tiga sektor terdampak diantaranya, sektor Ekonomi, Sosial dan Kesehatan.
Informasi yang dihimpun, alokasi anggaran sebesar itu didapat dari beberapa sumber, seperti, Bantuan Keuangan (Bankeu) Pemprov Banten sebesar Rp55 Miliar, Dana Tak Terduga (DTT) APBD Pandeglang TA 2020 Rp1,7 Miliar dan Dana Insentif Daerah (DID) Rp1,9 Miliar.
“Semua anggaran itu, untuk memenuhi kebutuhan penanggulangan Covid-19. Seperti Ekonomi, Sosial dan Kesehatan,” kata Kepala BPKD Pandeglang, Iskandar, Selasa (14/4/2020).
Baca Juga : Anggaran Rp58,6 M Untuk Penanganan Covid-19 di Pandeglang Tak Dapat Dirinci
Namun, ia juga belum bisa merinci jumlah kebutuhan per sektornya. Karena masih menunggu hasil pembahasan. Yang jelas, ketiga sektor itu mendapat pos anggaran besar.
“Semuanya besar, kan tadi ada tiga unsur, ekonomi, sosial dan kesehatan. Ekonomi, bagaimana supaya UMKM tetap berjalan, sosial contoh masyarakat berpenghasilan rendah, bagaimana supaya kita bantu,” pungkasnya.
Sebelumnya, Kepala Bappeda Pandeglang, Utuy Setiadi mengatakan, anggaran itu harus segera terserap pada awal bulan Mei 2020. Sementara untuk mekanisme pencairan Bankeu ada dua tahapan, yakni, tahap pertama harus diserap 70 persen dan tahap kedua 30 persen.
“Jadi tahap kedua nantinya, tidak harus menunggu tahap pertama terserap 100 persen. Tetapi, 70 persen juga bisa menarik lagi pencairan tahap keduanya,” kata Utuy. (Syamsul/Red)