Pemkab Pandeglang Tak Miliki Anggarkan untuk Program MBG

BPKD

Yahya Gunawan, Kepala BPKD Pandeglang

PANDEGLANG, BINGAR.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang mengaku tidak memiliki anggaran untuk menerapkan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Soalnya dari hitungan sementara, dibutuhkan biaya sekitar Rp283 miliar untuk memberi makan bergizi kepada seluruh siswa di Pandeglang dari mulai jenjang PAUD sampai SMP.

“Dihitung semua, swasta dengan negeri. Nah, kalau negerinya saja sekitar Rp158 miliar. Itu pun menghitungnya yang Rp15.000. Nah, perkembangan terakhir kan ada di angka Rp10.000,” ucap Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Pandeglang, Yahya Gunawan Kasbin, Minggu (8/12/2024).

Baca Juga : Puluhan Kendaraan Dinas Pemkab Pandeglang Dilelang, Laku Rp346 Juta

Apalagi kata Yahya, Pemkab juga tidak menganggarkan program tersebut pada tahun depan. Dalam postur Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Pandeglang tahun 2025 sebesar Rp2,7 triliun, tidak memasukkan alokasi untuk program Presiden Prabowo Subianto itu.

“Di RAPBD yang sudah kami sampaikan belum ada anggarannya ya. Karena kami juga menganggarkan di OPD mana, besarannya berapa juga kami agak repot,” ucap dia.

Baca Juga : Sambil Menunggu TTE Plt Kadis, Pelayanan di Disdukcapil Pandeglang Tetap Berjalan

Yahya menjelaskan, Pemerintah Daerah belum mendapat petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis terkait penerapan program tersebut. Termasuk instansi mana yang berwenang dalam mengelola program MBG. “Kami belum belum mendapatkan juknisnya,” kata Yahya.

Maka dari itu, Yahya berharap program ini nantinya bisa dilaksanakan melalui dukungan anggaran dari Pemerintah Pusat.

Baca Juga : ASN Pemkab Pandeglang Akan Segera Terima THR dan TPP

“Syukur-syukur dari Pemerintah Pusat ada. Karena kalau kita lihat alokasi DAK (Dana Alokasi Khusus) non fisik bertambah. Tapi belum ada postingannya untuk apa gitu? Yang ada hanya baru untuk yang naik itu Bantuan Operasional Sekolah. Apakah ngambil dari situ? Kita juga belum dapat informasi,” ujar dia.

Yahya memastikan, program tersebut tidak bisa dijalani pada awal tahun. Selain karena tidak dianggarkan, payung hukumnya pun belum jelas. Jika pun bisa jalankan, yang paling memungkinkan, yakni pada saat pergeseran anggaran di pertengahan tahun.

“Boleh pintu masuknya di pergeseran anggaran. Menyesuaikan. Jadi nanti angkanya digeser di resmikan nya di perubahan anggaran,” kata Yahya. (Ahmad)

Berita Terkait