PANDEGLANG, BINGAR.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang belum menetapkan skema kerja sama yang akan diterapkan terhadap Pulau Popole yang berada di Kecamatan Labuan. Pemkab masih berhitung soal nilai maupun sistem kerja sama yang ideal untuk pulau tersebut.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Pandeglang, Yahya Gunawan Kasbin mengungkapkan, pihaknya masih menunggu hasil penghitungan ulang dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL). Ada dua skema yang diajukan untuk pemanfaatan Pulau Popole, yakni Kerja Sama Pemanfaatan (KSP) atau sewa.
Baca Juga : Pemkab Pandeglang Hitung Ulang Nilai Kerja Sama Pulau Popole
“Kami sedang minta hitung ulang ke KPKNL, jadi kami sudah mendapatkan penilaian dari KPKNL cuma skemanya kan dua. Ada KSP, ada sewa. Nah, KSP-nya sudah oke, tapi kalau sewanya rasanya kami ukur masih terlalu tinggi. Makai kami minta hitung kembali. Bisnisnya masih layak dilanjutkan dengan nilai Pak, berapa?” ucap dia, Minggu (11/5/2025).
Sejauh ini, KPKNL baru menyerahkan hasil penghitungan nilai kerja sama yang ditetapkan terhadap Pulau Popole, yaitu sebesar Rp163 juta per tahun. Namun untuk memberi opsi bagi calon investor, BPKD menyarankan agar KPKNL ikut menghitung nilai sewa yang ideal untuk pulau seluas 228 ribu meter persegi itu.
Baca Juga : Setelah Liwungan, Kini Popole Akan Dilelang Pemkab Pandeglang
“Kalau untuk KSP-nya kemarin KT (kontribusi tetap)-nya di Rp163 juta per tahun. Lebih kecil daripada (pulau) Liwungan karena luasannya juga lebih kecil,” ujar dia.
Yahya menegaskan, Pemkab tidak mematok pemanfaatan Pulau Popole hanya untuk pariwisata saja. Pemkab memberi kebebasan pengelolaan Pulau Popole untuk kepentingan sektor usaha lainnya selagi tidak bertentangan dengan aturan yang berlaku.
Baca Juga : Mahasiswa Biologi UIN SMHB Gelar Kuliah Lapang di Gunung Pulosari
“Kalau kami ngunci hanya KSP saja tidak menarik. Kenapa? Karena tempatnya tidak semenarik (pulau) Liwungan. Karena terlalu dekat dengan PLTU. Makanya kami buka, bukan hanya pariwisata, boleh untuk niaga. Nah, skemanya bisa KSP atau sewa. Kan beda, ya,” kata Yahya.
BPKD menargetkan tahun ini sudah ditetapkan skema yang diberlakukan untuk pemanfaatan Pulau Popole, agar tahun depan pulau tersebut bisa memberi kontribusi bagi daerah. Sambil menunggu penetapan pemanfaatan, BPKD terus mempromosikan Pulau Popole supaya dilirik oleh investor.
“Kami berkaca ke pengalaman Liwungan tahun sebelumnya pada saat awal dilelangkan, enggak ada satu pun yang nawar. Belajar dari situ, kita woro-woro dulu mau dilelangkan gitu. Pada saat lelang yang kedua, Pulau Liwungan mendaftarlah lima. Ini pun kami akan lakukan yang sama,” ujar Yahya. (Ahmad)