PANDEGLANG, BINGAR.ID – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Pandeglang menyalurkan zakat fitrah kepada 4.614 mustahik di wilayah Kabupaten Pandeglang.
“Hari ini kita distribusikan penyaluran zakat fitrah tahap pertama untuk mustahik zakat yang berada di 35 Kecamatan, 35 Korwil serta 32 OPD dan instansi vertikal lainya,” kata Ketua Baznas Pandeglang, Pery Hasanudin usai melaksanakan pendistribusian zakat fitrah di Oproom Setda, Jumat (5/4/2024).
Baca Juga : Baznas Pandeglang Tetapkan Nilai Zakat Fitrah 1445 H Rp40 Ribu
Dikatakan Pery, zakat fitrah tahap akan kembali disalurkan yang rencanakan diserahkan pada Jumat (6/4/2024). Penerimanya adalah mustahik yang berasal dari usulan kelompok masyarakat, pondok pesantren, majelis taklim dan lainya.
“Secara keseluruhan jumlah mustahik yang akan mendapatkan zakat fitrah sebanyak 4.614, dengan penerimaan zakat fitrah sebesar Rp644.460.000 yang bersumber dari Aparatur Sipil Negara (ASN), TKK di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pandeglang dan perorangan,” ujar dia.
Baca Juga : Tekan Angka Kebutaan di Banten, Baznas dan Klinik Mata Utama Saruni Adakan Operasi Katarak Gratis
Pery menyebut, penerimaan zakat fitrah tahun ini mengalami peningkatan dibanding tahun sebelumnya yakni sekitar 3,1 persen, dan raihan pengumpulan zakat fitrah lebih besar 28,9 persen dibanding dengan target penerimaan dalam RKAT.
Dalam kesempatan itu pula, Ketua Baznas Kabupaten Pandeglang menyampaikan ucapan terima kasih kepada para muzaki yang telah menitipkan zakat fitrahnya melalui Baznas Kabupaten Pandeglang
Baca Juga : Mantan Sekda Pandeglang Kembali Ditunjuk Jadi Ketua Baznas
“Kami ucapkan terima kasih kepada para muzaki yang telah mempercayakan pengelolaan zakat fitrah kepada Baznas Kabupaten Pandeglang. Ini merupakan amanah yang harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab dengan mengedepankan transparansi dalam pengelolaan,” tutupnya. (Ahmad)