PANDEGLANG, BINGAR.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang merotasi dan mutasi sebanyak 110 pejabat eselon III dan IV. Tidak cuma pejabat eselon III dan IV, rotasi dan mutasi juga dilakukan terhadap sejumlah Kepala Puskesmas dan auditor utama.
Plt Sekda Pandeglang, Asep Rahmat menuturkan, pelantikan tersebut bertujuan untuk penyegaran di Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Mengingat ada sejumlah jabatan yang mengalami kekosongan akibat sejumlah hal, seperti pejabat yang pensiun.
Baca juga: Evaluasi Kinerja Pejabatnya, Pemkab Pandeglang Gelar Bimtek
“Karena memang ada juga yang kosong dan ditinggal usia pensiun, dan jabatan kosong yang langsung bersentuhan dengan masyarakat tidak bisa kita kosongkan harus tetap kita diisi,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Sekda Pandeglang, Asep Rahmat saat pelantikan di ruang Pendopo Kabupaten Pandeglang, Selasa (23/5/2023).
Asep menekankan, pejabat yang dilantik ini dapat segera menyesuaikan dengan tempat kerja barunya dan berkomitmen untuk melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya. Dirinya berharap, para pejabat yang dilantik dapat melakukan pembenahan dan pemantapan organisasi dalam rangka peningkatan kinerja penyelenggaraan tugas dan pelayanan umum.
“Yang dilantik sesuai ketentuan, bahwa Pegawai Negeri Sipil atau PNS harus profesional. Artinya, bekerja langsung setelah dilantik langsung bekerja di lapangan, tidak menunggu berlarut-larut. Sehingga masyarakat dapat merasakan pelayanan yang optimal, kepada masyarakat,” ujarnya.
Baca juga: Irna Instruksikan Pejabat Pemkab Pandeglang Beli Produk Lokal
Adapun 110 pejabat yang dilantik meliputi pejabat eselon III sebanyak 32 orang, eselon IV sebanyak 70 orang, Kepala Puskesmas sebanyak 7 orang, serta auditor utama 1 orang.
“Yang dilantik hari ini bidang tugasnya mempunyai akses langsung kepada pelayanan umum dan masyarakat harus bisa profesional dalam penyelesaian setiap permasalahan yang ada,” pesan Asep. (Ahmad)