Kisah dan Kronologi Bucin Yang Berakhir Tragis di Pandeglang

Riko memegang kloset jongkok yang ia pakai untuk menghantam kekasihnya hingga tewas saat ditanyai bupati Pandeglang di acara jumpa pers di Mapolres Pandeglang. Ishana

PANDEGLANG, BINGAR.ID – Untuk gambaran bagi pembaca Bingar.id, TKP pembunuhan tersebut terletak di pinggir jalan menuju Stadion Badak, tepat di seberang masjid dan kawasan pendidikan milik Muhammadiyah. Di malam hari lokasi itu minim penerangan. Di sana suasananya juga remang-remang, karena banyak pohon menjulang. Warga juga tak banyak yang tinggal di lokasi tersebut. Suasana sepi inilah yang diduga mendukung perbuatan pelaku menghabisi nyawa korban.

Keesokan harinya, Kamis 9 Februari 2023, polisi yang sudah menangkap pelaku langsung menggelar jumpa pers di halaman Mapolres Pandeglang. Jumpa pers ini dilakukan berbarengan dengan apel kesiap siagaan bencana yang juga dihadiri Bupati Pandeglang dan jajarannya.

Baca Juga : Bucin Berujung Maut, Tak Terima Diputus Cinta Nekat Bunuh Kekasih

Dalam kesempatan itu, Kapolres Pandeglang AKBP Belny Warlansyah memberikan kesempatan pada Bupati Pandeglang, Irna Narulita untuk menanyai pelaku. Irna tampak tak nyaman saat menanyai pelaku dan kerap menggeleng gelengkan kepalanya. Wajahnya tampak ngeri melihat barang bukti berupa kloset jongkok warna pink yang berlumuran darah. Kloset jongkok yang sudah pecah itulah yang digunakan menghabisi nyawa Elisa.

Kapolres didampingi Kasat Reskrim Polres Pandeglang AKP Shilton mengatakan, pihaknya bisa cepat menangkap pelaku, karena ada keterangan dari santri yang melihat pelaku melarikan diri.

Baca Juga : Sebelum Membunuh, Pelaku Merengek Ke Ayah Korban Minta Balikan

“Pelaku gak bisa mengelak lagi, karena di rumahnya kita menemukan tas dan hape korban yang diambil karena memang itu baru beberapa menit setelah kejadian kami bisa menangkapnya,” jelas AKP Siliton

Ditambahkannya, atas perbuatannya tersebut, pelaku diancam dengan pasal berlapis, yaitu pasal 338 KUHP tentang merampas nyawa orang lain, juncto pasal 351 ayat 3 KUHP tentang penganiayaan berat yang menyebabkan nyawa korbannya melayang,“ tambahnya.

Baca Juga : Korban Tewas Dibunuh Mantan Kekasih, Dikenal Supel Dan Ceria

Sementara itu, dari pengakuan tersangka pembunuh pacar tersebut, mengaku gelap mata dan tak terima saat korban memutuskannya.

“Kita pacaran udah lama bu, sejak SMA. Tapi dia tega menyelingkuhi saya, padahal dulu kita baik baik aja. Tapi sejak dia punya pacar baru sikapnya berubah,” aku Riko.

Dirinya pun mengaku, mengetahui pacarnya bersama pria lain saat berpapasan dengan Elisa di jalan, yanh pada saat itu dia hendak mencari ikan dengan alat setrum. Mengaku tak terima dan merasa marah hingga akhirnya cekcok dengan Elisa dan kemudian berakhir dengan pembunuhan.

“Saya poekeun bu (Saya gelap mata-Terjemahan),” ungkap Riko, yang sepanjang jumpa pers tak mau melepaskan maskernya itu.

Dia menceritakan, dia dan Elisa pacaran sejak masih menimba ilmu di SMKN 1 Pandeglang. Kedua masuk tahun 2017. Riko di jurusan teknik komputer jaringan (TKJ) sedangkan Elisa di jurusan Rekayasa Perangkat Lunak (RPL).

Hubungan keduanya masih baik-baik sampai lulus tahun 2019 dan masing masing melanjutkan kuliah. Elisa kuliah di Uniba jurusan teknik informatika sambil bekerja honorer sebagai penginput data di Badan Statistika Pandeglang. Sedangkan Riko mengaku narik ojek online.

Kini, gadis berparas cantik itu tak akan sempat mengalami wisuda dan jenazahnya akan dimakamkan di kampung halaman ibundanya di Kecamatan Cigeulis, Kabupaten Pandeglang, usai menjalani autopsi di RSUD Pandeglang. (Ishana)

Berita Terkait