SERANG, BINGAR.ID – Tingkat kepatuhan penerapan protokol kesehatan (prokes) didua wilayah di Provinsi Banten, Kabupaten Pandeglang dan Kota Serang, paling rendah.
“Dari hasil evaluasi di wilayah Provinsi Banten terkait dengan tingkat kepatuhan dan kedisiplinan ada dibeberapa wilayah angka sudah di 90 persen. Namun wilayah Kota Serang, kemudian Kabupaten Pandeglang angkanya masih dibawah 90 persen,” kata Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo usai meninjau vaksinasi di Kampus Untirta, Serang, Banten. Minggu (18/7/2021).
Baca juga: Peresmian Kampung Tangguh Nusantara Timbulkan Kerumunan
Maka dari itu, Kapolri meminta kepada masyarakat di Pandeglang dan Kota Serang agar meningkatkan kedispilinan menerapakan protokol kesehatan.
“Perlu ditingkatkan karena memang bahwa salah satu upaya menekankan laju dengan menaati prokes,” ujar Listyo.
Baca juga: Langgar Prokes di Kabupaten Tangerang, KTP dan SIM Akan Disita
Listyo menyampaikan, sampai saat ini laju pertumbuhan Covid-19 secara nasional masih cukup tinggi dan butuh kerja keras seluruh elemen masyarakat. Pemerintah juga terus berupaya menekan angka penyebaran Covid-19 dengan memberlakukan PPKM Darurat di Jawa dan Bali.
“Tentunya perlu ada upaya keras yang terus kita lakukan untuk segera menurunkan laju pertumbuhan Covid-19,” ucap mantan Kapolda Banten itu. (Ahmad/Red)