SERANG, BINGAR.ID – Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik (Diskominfosatik) Kabupaten Serang, terus berupaya dalam meningkatkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel efektif dan efisien. Salah satunya dengan meningkatkan kapasitias Sumber Daya Manusia (SDM) dalam pengelolaan data statistik sektoral.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Serang, Tubagus Entus Mahmud Sahiri menuturkan, bahwa pemanfaatan data statistik sektoral oleh Pemerintah Daerah diperlukan untuk melakukan standarisasi data yang akan memudahkan, serta mempercepat proses kebijakan pembangunan dan bagian dari rangkaian terwujudnya satu data Kabupaten Serang.
Baca juga: Salah Satu Target RPJMD, Diskominfosatik Sosialisasikan Indeks KAMI
Sebab, data statistik sektoral digunakan sebagai dasar dalam menyusun dokumen perencanaan pembangunan daerah dan dokumen perangkat daerah, karena data statistik sektoral merupakan data perencanaan pembangunan.
“Selain itu, data harus memenuhi prinsip satu data Indonesia,” katanya, Selasa (29/6/2021).
Dikatakan Entus, selama ini Pemerintah Daerah belum tersedia data statistik sektoral yang akurat dan akuntabel. Untuk itu, perlu melakukan penguatan terhadap SDM pengelolaan data statistik sektoral. Dia berharap dengan adanya pelatihan para OPD sebagai produsen data dapat mengumpulkan, mengolah dan menganalisa data dan informasi yang ada secara cepat, akurat dan akuntabel.
“Sehingga, dengan begitu dapat menjadi acuan dalam menyusun Renstra serta Renja,” ungkapnya.
Baca juga: Diskominfosatik Kabupaten Serang Tekankan Pentingnya Literasi Digital
Sementara Ketua Panitia yang merupakan Kepala Bidang (Kabid) Persandian dan Statistik Diskominfosatik Kabupaten Serang, Shinta Asfilian Harjani menambahkan, tujuan digelarnya Pelatihan peningkatan kapasitas SDM pengelolaan statistik sektoral bertujuan untuk meningkatkan kapasitas SDM pengelola data sektoral Kabupaten Serang.
“Kemudian menghasilkan data sektoral yang berkualitas, meningkatkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel efektif dan efisien,” ujarnya.
Kepala Diskominfosatik Kabupaten Serang, Anas Dwi Satya Prasadya menambahkan, bahwa sesuai dengan UU Nomor 16 tahun 1997 tentang statistik, bahwa statistik sangat penting artinya buat perencanaan, pelaksanaan, pemantauan dan evaluasi penyelenggaraan kegiatan.
“Bidang statistik saat ini dikelola Diskominfosatik, sehingga perlu sekali adanya penguatan dari segi kualitas data serta SDM yang mengelolanya dari OPD. Terutama sekali statistik sektoral, yang data dasarnya dari BPS dan dikelola datanya oleh OPD terkait,” tuturnya.
Baca juga: Webinar Diskominfosatik Kabupaten Serang Bahas Vaksin Covid-19
Dengan pelatihan saat ini yang dipandu oleh BPS, Anas berharap pada tahun ini data yang dihasilkan oleh masing-masing OPD dapat dimanfaatkan dalam perencanaan pembangunan, serta untuk data dalam Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) yang akan dijadikan acuan dalam penyusunan rencana kerja perangkat daerah.
“Serta dapat dimanfaatkan oleh masyarakat umum seperti swasta dalam berinvestasi di Kabupaten Serang, serta berbagai penelitian dalam memajukan pengetahuan,” tandasnya. (Syamsul/Red)