MK Bikin Pemkab Pandeglang “Galau” Tetapkan Jadwal Pilkades

Pilkades

Ilustrasi Pilkades. (Google Images)

PANDEGLANG, BINGAR.ID – Ketetapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Pandeglang tahun 2021, belum juga diputuskan.

Pemerintah Daerah (Pemda) masih galau untuk menetapkan regulasi mengenai Pilkades, karena terganjal oleh Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) Bupati dan Wakil Bupati Pandeglang 2020 yang masih berproses di Mahkamah Konstitusi (MK).

Baca juga: Regulasi Pilkades di Pandeglang Ditargetkan Rampung Januari 2021

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Pandeglang, Doni Hermawan menjelaskan, hingga kini pihaknya masih merancang soal pelaksanaan Pilkades serentak. Bahkan rancangan Peraturan Bupati (Perbup)-nya pun sudah selesai.

“Sebetulnya ini sudah tahap akhir karena kami sudah sampaikan ke dewan (Komisi I) melalui hearing (dengar pendapat) agar nantinya tak ada permasalahan dikemudian hari,” kata Doni, Selasa (9/2/2021).

Baca juga: Pilkades Tahun Ini Diperkirakan Sedot Anggaran Lebih Besar

Namun dia belum berani mengesahkan regulasi tersebut, karena khawatir putusan MK berbeda dengan yang sudah disusun sehingga nantinya akan memengaruhi pelaksanaan Pilkades.

“Tapi kami juga masih menunggu hasil dari MK, jangan sampai nanti hasil MK ini mengacaukan yang sudah kami rencanakan. Misalkan, kalau kami umumkan Perbup dan tahapan, sedangkan hasil MK-nya pemilihan ulang, otomatis Pilkades gugur,” beber Doni.

Baca juga: DPMPD Sesumbar Angka Partisipasi Pilkades Akan Lebihi Pilkada

Akan tetapi, mantan Camat Banjar itu menyebut pihaknya sudah membahas regulasi alternatif apabila nantinya keputusan MK mengamanatkan untuk Pemilihan Suara Ulang (PSU).

“Hasil MK kan kita belum tahu juga hasilnya seperti apa. Jika pemilihan ulang terjadi jelas merubah tahapan yang sudah direncanakan, seperti yang mestinya dibulan Juni, namun ada Pilkada ulang dibulan April, jelas tahapan Pilkadesnya mundur,” jelasnya.

Diketahui, tahun ini ada 207 desa di Pandeglang yang akan menghelat Pilkades. 206 desa melakukan Pilkades serentak, sedangkan 1 desa menggelar Pergantian Antar Waktu (PAW). (Ahmad/Red)

Berita Terkait