PANDEGLANG, BINGAR.ID – Ribuan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang, menjerit, lantaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) nya belum juga cair sejak awal tahun 2024 hingga saat ini.
Seperti halnya diungkapkan salah seorang PNS di salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Pandeglang, yang meminta namanya untuk tidak di sebutkan. Menurutnya, hingga saat ini TPP nya belum juga dibayarkan.
Baca Juga : ASN Pemkab Pandeglang Akan Segera Terima THR dan TPP
“Kalau yang bulan April sudah dibayarkan, sisanya belum, enggak tahu juga kenapa. TPP ini, sebelumnya juga sering mengalami keterlambatan pembayaran, apakah karena enggak ada uangnya atau apa, saya enggak tahu juga pastinya kenapa,” jelasnya, Selasa 2 Juli 2024.
Ayah dua anak ini mengaku, sejak tahun 2023 kemarin pembayaran TPP selalu mengalami keterlambatan. Malahan, kata dia, pembayaran TPP dua bulan di tahun 2023 lalu dibayarkan pada tahun anggaran 2024, karena uang yang ada tidak mencukupi untuk membayar tunjangan pegawai.
“Sebetulnya, dari tahun kemarin sudah terjadi keterlambatan, malahan untuk beberapa bulan TPP di tahun lalu di hutang, dan baru dibayarkan di tahun ini. Ya mungkin saja, karena anggarannya enggak ada atau karena hal lain,” ujarnya.
Baca Juga : Akibat Lemahnya Wasdal, Target PAD PBB 2023 Hanya 59 Persen
Senada, seorang PNS yang bekerja di Pemerintahan Kecamatan, juga mengakui belum menerima TPP bulan ini, dan baru menerima TPP bulan April. Dia mengaku, tidak tahu penyebab adanya keterlambatan pembayaran TPP tersebut.
“Belum untuk bulan ini, karena pembayarannya baru bulan April kemarin. Ya enggak tahu juga kenapa, tapi memang biasanya suka terjadi keterlambatan pembayaran TPP. Sudah lama sering gitu,” ujar bapak tiga anak ini.
Sementara itu, Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemkab Pandeglang, Ali Fahmi Sumanta, yang juga Sekda Pandeglang membantah adanya keterlambatan pembayaran TPP tersebut. Menurutnya, anggaran yang dimiliki Pemkab Pandeglang cukup untuk membayar TPP pegawai.
Baca Juga : 17 ASN Pandeglang Daftar Panwascam, BKPSDM: Belum Ada Tembusan
“Kata siapa? Sudah kok, saya baru dapat TPP, anggaran kita ada. Jadi kalau pun ada keterlambatan itu, mungkin karena pihak dinas belum menyelesaikan persyaratan pengajuan pembayaran TPP, bukan karena hal lainnya,” kilahnya.
Dikonfirmasi terpisah, seorang tokoh masyarakat Pandeglang R. Kirtam Sanjaya menegaskan, Pemkab harus segera mencari solusi untuk menyelesaikan persoalan-persoalan tersebut.
“Itu hak pegawai, jangan di tunda – tunda. Kebutuhan mereka juga banyak, dengan tidak dibayarkannya TPP, otomatis berpengaruh terhadap kinerja mereka,” tuturnya. (Adytia)