PANDEGLANG, BINGAR.ID – Tiga anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten nekat melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Dinas Komunikasi, Informatika, Sandi dan Statistik (Diskomsantik) Kabupaten Pandeglang. Padahal, Pemerintah Provinsi Banten sudah menetapkan Kejadian Luar Biasa (KLB) Covid-19 dan meminta kegiatan keluar daerah seperti kunker ditunda.
Ketiga wakil rakyat DPRD Banten itu berasal dari Komisi I, yakni Encop Sophia, Asnin Syafiuddin, dan Rahmat Abdul Ghani.
Salah seorang anggota Komisi I DPRD Provinsi Banten, Rahmat Abdul Ghani berdalih, kunjungan kerja yang dilakukannya merupakan hasil keputusan rapat pimpinan sehingga dianggap tidak melanggar dari apa yang sudah menjadi keputusan gubernur.
“Hasil dari rapat pimpinan, kita hari Selasa dibatasi kunjungan didalam Minggu ini di dalam daerah, di dalam provinsi, karena sudah ada yang memang terjadwal masih bisa diakhir Minggu ini di luar daerah tapi nanti mulai Minggu depan kita hanya bisa masuk di wilayah-wilayah dalam daerah saja itu tidak melanggar karena sudah hasil rapat pimpinan di DPRD Banten,” Jelasnya, Jumat (20/3/2020).
Sementara itu, Kepala Diskomsantik Kabupaten Pandeglang, Girgijantoro mengaku sempat khawatir dengan adanya kunjungan kerja DPRD Provinsi Banten.
“Kami juga menyadari berat, dengan kondisi yang sedang begini tapi tetap mereka melayangkan surat akhirnya kami terima dengan batasan-batasan,” ucap Girgi.
Adapun dalam kunker tersebut, anggota parlemen Banten dan Diskomsantik Pandeglang membahas mengenai situs resmi milik Pemkab Pandeglang.
“Terkait dengan pengelolaan website di Pemkab Pandeglang terutama yang dikelola oleh Diskomsantik. Tadi juga sudah kami jelaskan bahwa kami selaku koordinator pengelola website di Kabupaten Pandeglang,” tandas Girgi. (Samsul/Red).