PANDEGLANG, BINGAR.ID – Seorang terduga teroris berinisial A (42) yang diamankan Densus 88 Antiteror Polri pada Kamis (30/4/) kemarin, merupakah hasil pengembangan dari penangkapan tiga terduga teroris yang ada di Waringin Kurung, Kabupaten Serang.
Sebelum mengamankan A, Densus 88 terlebih dahulu mengamankan tiga orang terduga teroris berinisial HS, AM, dan CM di kediamannya. Setelah itu, Densus 88 baru mengamankan A di kediamannya, di Kampung Ciekek Melati, Kelurahan Karaton, Kecamatan Majasari, Pandeglang.
A diamankan usai melaksanakan shalat Magrib berjemaah di mesjid Jami Al Hikmat. Pengusaha bengkel mobil di Pandeglang itu, diduga memiliki keterkaitan dengan tiga terduga teroris tersebut.
Baca Juga : Tiga Terduga Teroris Diamankan Densus 88 di Serang
Kapolres Pandeglang, AKBP Sofwan Hermanto membenarkan bahwa Densus 88 melakukan penangkapan terhadap A. Saat penangkapan pihak Polres Pandeglang juga melakukan pendampngan.
“Ya kita melakukan pendampingan, karena itu kan hasil pemeriksaan dari terduga teroris yang ditangkap disana (Serang, Red) jadi ini hasil pengembangan,” singkat Sofwan melalui sambungan telpon, Jumat (1/5/2020).
Selain melakukan penangkapan, Densus 88 juga menggeledah rumah dua tingkat milik A. Proses penggeledahan yang dilakukan pada hari Jumat, sekitar pukul 11.00 Wib itu dijaga ketat, sampai gerbang rumahnya pun di tutup.
Baca Juga : Densus 88 Antiteror Amankan Terduga Teroris di Pandeglang
Dari hasil penggeledahan itu, Densus 88 mengamankan sejumlah barang bukti, yang diduga mengarah pada keterlibatan A dengan tiga terduga teroris di Serang.
“Semua isi rumah di periksa dari ruangan bawah sampai atas. Banyak (Barang Bukti) yang di bawa, buku, panah, laptop,” kata Ketua RT setempat Madropi dilokasi. (Fauzan/Red)