PANDEGLANG, BINGAR.ID – Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pemeliharaan Jalan dan Jembatan (PJJ) Pandeglang, DPUPR Provinsi Banten selama tahun 2023 lalu, telah melaksanakan pemeliharaan berkala jalan yang ada di wilayah Kabupaten Pandeglang, dengan panjang jalan 11,5 kilometer.
Plt Kepala UPTD PPJ Pandeglang DPUPR Provinsi Banten, Ardiansyah Ahmad mengaku, bahwa pemeliharaan berkala ini dilakukan berdasarkan usulan dari masayarakat melalui Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang.
Baca Juga : DPUPR Pandeglang “Kebut” Program Jakamantul
“Karena aturan mengizinkan, kita ikut mengintervensi itu untuk membuat jalan Kabupaten lebih cepat dibangun. Ada jalan Kabupaten rusak, Bupati usulkan kepada kita dan itu kita tangani,” ungkap Ardiansyah.
Dikatakannya juga, strategi UPTD PPJ adalah untuk membantu percepatan pembangunan jalan yang statusnya milik Kabupaten.
Baca Juga : Bankeu Provinsi Bagi Pandeglang Tak Lagi Untuk Penanganan Covid-19
“Untuk tahun ini (2024), ada sekitar 17 ruas jalan yang akan mendapat intervensi dari Provinsi, baik itu pembangunan maupun pemeliharaan, mulai dari jalan kabupaten sampai jalan desa, sementara untuk panjangnya kita masih dalam tahap survey, tambahnya.
Masih menurut Plt Kepala UPTD PPJ Propinsi Banten, dengan adanya intervensi DPUPR Provinsi Banten, dirinya berharap pembangunan jalan di wilayah Kabupaten Pandeglang, bisa lebih cepat.
Baca Juga : 14 Ruas Jalan Dan Jembatan di Banten Akan Dibangun Tahun Ini
“Harapan kita dengan adanya intervensi ini, atas usulan dari bupati ini bisa membuat pembangunan di Kabupaten Pandeglang lebih cepat untuk diselesaikan, karena itu adalah keluhan masyarakat. Setelah dipelihara kita kembalikan lagi kepada kabupaten,” tutupnya. (Aditya)