PANDEGLANG, BINGAR.ID – Meski diklaim berjalan lancar, namun proses Pemilihan Umum (Pemilu) atau saat pemungutan suara berlangsung di Pandeglang, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menemukan sejumlah TPS banyak kekurangan logistik.
Koordinator Divisi SDM, Organisasi, dan Diklat Bawaslu Pandeglang, Lina Herlina, mengungkapkan, kekurangan logistik itu meliputi surat suara, C1 Plano, dan tinta. Bahkan ada pula C1 Plano yang tertukar dengan TPS lain.
Baca Juga : Pastikan Logistik Aman, Polda Banten Tinjau Gudang PPK Pandeglang
“Kami mendapati laporan kekurangan surat suara untuk Presiden dan Wakil Presiden mencapai 409 lembar, DPD kurang 67 lembar, DPR RI 196 lembar, DPRD Provinsi kurang 50 lembar, dan DPRD kabupaten/kota kekurangan 191 lembar,” ujar Lina Herlina, Kamis (15/2/2024).
Padahal Lina mengaku pihaknya sudah mengawasi secara ketat proses pelipatan dan sortir logistik yang dilakukan dari tingkat KPU hingga PPS. Bahkan ketika ditemukan kekeliruan saat proses pengemasan, Bawaslu selalu memberi saran dan rekomendasi.
Baca Juga : Logistik Pemilu 2024 Belum Lengkap, KPU Pandeglang Was-Was
“Prinsipnya bahwa seluruh melakukan pengawasan secara langsung dan melekat terkait di tahapan logistik ini. baik itu kita melakukan pengawasan pada saat penyimpanan. Kemudian kalau bicara pengawasan di bidang penyimpanan ini kan kami memastikan bahwa kualifikasi tempat penyimpanan itu sudah sesuai dengan PKPU,” ujar Lina.
Meski begitu, proses pemungutan suara Rabu kemarin tetap berjalan. Sebab setelah ditemukan kekurangan logistik, KPU langsung mengatasinya sehingga tidak ada TPS yang menunda pemungutan maupun penghitungan suara dihari berikutnya.
Baca Juga : Sambil Kawal Distribusi Logistik, Kapolres Minta Warga Jaga Kantibmas
“Teman-teman pengawas juga berkoordinasi dengan pelaksana teknis setingkatnya. Pun kami di kabupaten langsung berkomunikasi dengan KPU dan ini juga memang akhirnya bisa dilengkapi dan pelaksanaan pemungutan kan sekarang sudah selesai,” ucapnya.
Adapun selama proses pemungutan suara kemarin, Bawaslu tidak menemukan tindakan pelanggaran yang bersifat pidana. Kekurangan logistik menjadi satu-satunya temuan sementara yang dianggap paling menonjol.
“Kalau pelanggaran administrasi kami belum menerima laporannya. Kemudian pelanggaran pidana juga kami sampai hari ini belum menerima laporan, kode etik juga enggak ada,” tandasnya. (Ahmad)