Ribuan Bilik Suara untuk Pilkada Pandeglang Berbahan Duplex

Semula KPU hanya memiliki 1.000 bilik suara berbahan alumunium (Foto: Syamsul/Bingar)

PANDEGLANG, BINGAR.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pandeglang, mendapat tambahan 5.729 bilik suara untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 di Kabupaten Pandeglang.

Ketua KPU Pandeglang Ahmad Suja’i mengatakan, penambahan itu dilakukan karena KPU kekurangan bilik dan kotak suara. Sebab yang tersedia saat ini, KPU hanya memiliki 1,000 bilik suara dari alumunium sisa Pemilu sebelumnya.

Baca juga: Bertambah 6.593 Jiwa, DPT Pilkada Pandeglang Ditetapkan 904.782 Pemilih

Sementara penyelenggara, membutuhkan sebanyak 6.729 bilik suara untuk hari pencoblosan 9 Desember 2020.

“KPU Pandeglang menerima logistik sektoral tahap 1 Pilkada serentak 2020 berupa bilik dengan jumlah 5.729 dari pihak penyedia. Karena 1.000 bilik dari alumunium masih ada di gudang KPU dan bisa digunakan,” kata Suja’i, Selasa (10/11/2020).

5.729 bilik suara yang diterima oleh KPU itu berbahan duplex atau karton kedap air. Ia mengaku, dengan bilik yang kali ini digunakan dirasa bakal lebih maksimal. Sebab apabila dalam pelaksanaan bilik atau kotak suara tersiram air maka tidak akan merusak kertas suara.

“Bilik suara ini terbuat dari bahan duplex atau karton yang kedap air, jadi apabila nanti tersiram air, tidak akan tembus pada kertas suara,” ucapnya.

Baca juga: Debat Pilkada Pandeglang akan Digelar Hanya Dua Kali

Dia melanjutkan, di tengah Pandemi Covid-19, pihaknya harus menyiapkan beberapa alat penunjang protokol kesehatan. Salah satunya ember yang sudah dirancang dengan dipasang keran. Rencananya ember tersebut bakal didistribusikan pada hari yang bersamaan.

“Dan kami juga masih menunggu ember berkeran sebanyak 4.486 unit, yang rencananya sore ini datang,” tandasnya. (Syamsul/Red)

Berita Terkait