LEBAK, BINGAR.ID – Seorang pria berinisial KH (50) warga Kampung Ciseke, Desa Jatimulya, Kecamatan Rangkasbitung, Lebak, tega membacoki Afit Ali Haerudin, tetangganya sendiri hingga terkapar. Pembacokan sadis itu terjadi pada Minggu (12/7) kemarin, sekitar pukul 23.30 Wib.
Peristiwa itu bermula lantaran adanya kesalah pahaman antara korban dan pelaku yang merebutkan air bor yang disediakan untuk umum. Saat bersamaan, istri korban merusak pipa saluran air menuju rumah KH.
“KH yang tak terima kemudian mengancam istri korban akan dibacok,” kata Kasatreskrim Polres Lebak, AKP David Adhi Kusuma, Senin (13/7/2020).
Tak puas dengan ancaman, kemudian KH nekat mendatangi rumah korban dengan membawa sebilah golok. Tanpa basa-basi lagi, pelaku langsung menghujani korban dengan sebilah golok yang dibawanya.
“Ahirnya pelaku mendatangi rumah korban dengan membawa sebilah golok dan langsung membacok korban,” jelasnya.
Akibat bacokan itu, korban mengalami luka
sobek pada bagian tangan sebelah kiri, sikut dan luka sobek pada leher. Sehingga korban terpaksa dilarikan ke RSUD Adjiedarmo Lebak untuk mendapat perawatan medis.
“KH kemudian menyerahkan diri ke Mapolsek Lebak. Akibat perbuatannya, KH dijerat pasal 351 ayat 2 KUH Pidana,” tutupnya. (Syamsul/Red)