Polisi Sulap Marka Jalan di Area Traffic Light Alun-alun Pandeglang

Suasana Traffic Light di Jalan Pendidikan, Kabupaten Pandeglang usai Polisi menyulap marka jalan (Istimewa)

PANDEGLANG, BINGAR.ID – Ada pemandangan lain di persimpangan jalan Pendidikan, dekat Alun-alun Kabupaten Pandeglang. Terlihat di depan traffic light (lampu merah) terdapat marka jalan menyerupai starting grid balapan motorGp.

Marka tersebut hasil sulapan Satlantas Polres Pandeglang dan Dinas Perhubungan (Dishub) Pandeglang. Tujuannya untuk menjaga jarak antar pengendara sepeda motor di masa new normal atau adaptasi kebiasaan baru.

Berkat marka tersebut, susunan pengguna motor yang menunggu lampu merah di Jalan Pendidikan tampak rapih tak seperti sebelum ada marka tersebut.

“Kami bekerja sama dengan Dishub Pandeglang untuk pembuatan tanda berhenti roda dua , uji coba Kami lakukan di Traffic Light Alun-alun Pandeglang, ” kata Kasatlantas Poltes Pandeglang, AKP Riska Tria, SIK, Kamis (16/7/2020).

Baca Juga : Jaga Jarak Antar Pengguna Motor, Lampu Merah di Cilegon Dibuat Garis Pit Stop Ala MotoGP

Menurut Riska, marka itu dibuat untuk mendisiplinkan para pengendara sepeda motor dalam mencegah penyebaran Covid-19. Para pengendara diatur jarak aman agar tidak terjadi kerumunan saat berada di area traffic light.

“Pembuatan marka physical distancing sebenarnya merupakan inovasi dari Kapolri dan Kakorlantas dalam upaya memutus rantai Covid-19,” jelasnya.

Baca Juga : Dishub Pandeglang Belum Perbaiki Traffic Light yang Mati, Polisi Lakukan Rekayasa Lalu Lintas

Selain itu, para personel Satlantas Polres Pandeglang yang ada di lapangan akan memberikan sosialisasi dan edukasi, supaya para pengendara tertib dan mengerti maksud dan tujuan tanda tersebut, serta agar selalu mematuhi aturan protokol kesehatan.

“Harapan kami dengan adanya peraturan baru ini, masyarakat lebih meningkatkan kedisiplinannya lagi. Karena ini sebenarnya demi kebaikan bersama agar terhindar dari penyebaran Covid-19,” tutupnya. (Fauzan/Red)

Berita Terkait