Pilkades Dipastikan Mundur, Pemkab Pandeglang Beri Dua Opsi Jadwal Pencoblosan

Pilkades Ditunda

Kepala DPMPD Pandeglang, Doni Hermawan. (Bingar/Syamsul)

PANDEGLANG, BINGAR.ID – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Pandeglang memastikan pelaksanan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak yang diwacanakan bakal berlangsung pada 8 Agustus 2021 kembali tertunda.

Kepala DPMPD Pandeglang, Doni Hermawan mengatakan, penundaan pelaksanaan Pilkades itu berkaitan dengan kasus terkonfirmasi Covid-19 di Kabupaten Pandeglang yang masih meningkat.

Baca juga: Berisiko Bila Ditunda, Pilkades Pandeglang Tetap Digelar di Tengah Lonjakkan Covid

Namun, pihaknya belum bisa memastikan kapan jadwal pelaksanaan pemungutan suara Pilkades. Soalnya dia mengaku masih mempertimbangkan jadwal pelaksanaan Pilkades di kabupaten lain.

Hal itu perlu diantisipasi karena, jika berbarengan dengan daerah lain maka, jumlah personel yang bakal mengamankan jalannya pemilihan bisa berkurang.

“Hasil rapatnya, kami harus koordinasi dahulu dengan kabupaten kota lain karena tidak ingin ditanggal yang sama. Itu keinginan dari pihak Kepolisian karena masalahnya formasi kekuatan pasukan yang nanti diturunkan. Ada dua tanggal yang sudah kami kunci antara tanggal 22 dan 29 Agustus. Sudah pasti itu diundur,” kata Doni, Selasa (27/7/2021).

Baca juga: Pilkades di Pandeglang Terancam Batal, Ini 2 Penyebabnya

Akan tetapi, mantan Camat Banjar itu juga memastikan bahwa proses tahapan verifikasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) masih terus berlanjut.

“Penetapan DPT masih terus dijalankan sampai tanggal 27 sampai 28 yang kita laksanakan. Setelah tanggal 28 ini nanti kita akan setop nanti bikin surat pengunduran,” tuturnya. (Syamsul/Red)

Berita Terkait