Percepat RDTR Carita dan Panimbang, Pemkab Rampungkan KLHS

RDTR Carita dan Panimbang

Rapat Kegiatan Penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Carita dan Panimbang. (Bingar/Syamsul)

PANDEGLANG, BINGAR.ID – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Pandeglang menggelar Rapat Kegiatan Penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Carita dan Panimbang, Selasa (14/12/2021).

Kepala Bidang Penataan Ruang DPUPR Pandeglang, Bayu Daniswara mengatakan, saat ini pihaknya baru merampungkan KLHS dan tinggal menunggu rekomendasi dari Gubernur Banten.

Baca juga: RDTR Carita dan Panimbang Belum Lolos Persetujuan Kementerian ATR

“KLHS ini salah satunya sudah selesai. Tinggal nanti menunggu rekomendasi gubernur,” kata Bayu.

Menurutnya, meski saat ini terdapat bangunan yang menggerus sepadan pantai dan tidak sesuai dengan pola ruang, namun hal itu akan menjadi pembelajaran agar bangunan yang melanggar tidak kembali terjadi meski sudah memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

“Kita harapkan tidak ada lagi bangunan-bangunan yang berdiri di sepdan pantai. Walaupu mungkin izinnya ada sudah lama,” katanya.

Baca juga: Irna Narulita Minta Perda LP2B Segera Dirampungkan

Terpisah, Pj Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pandeglang, Taufik Hidayat meminta agar masyarakat menyisihkan lahan yang hendak dibangun sebanyak 20 persen untuk dijadikan sebagai lahan konservasi.

“Ketika memiliki lahan 100 meter misalkan itu biasanya dipenuhi seluruhnya oleh bangunan. Tapi, tidak bisa seperti itu meskipun lahan milik sendiri. Padahal mestinya menyisihkan ruang untuk konservasi air itu sebesar 20 persen dari jumlah lahan,” tandasnya. (Syamsul/Red)

Berita Terkait