SERANG, BINGAR.ID – Pemerintah Provinsi Banten kembali meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Pemberian opini WTP itu diberikan terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Banten Tahun Anggaran 2019.
“Setiap rupiah yang dikeluarkan harus menghasilkan output yang dapat dipertanggungjawabkan. Menghasilkan program yang memberikan manfaat, dan berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat yang diukur oleh indikator makro pembangunan,” kata Gubernur Banten Wahidin Halim dalam konferensi video Rapat Paripurna Penyampaian dan Penyerahan Rekomendasi DPRD Provinsi Banten atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Banten Akhir Tahun Anggaran 2019, Kamis, (30/4/2020).
Pria yang akbrab disapa WH itu juga menyampaikan rasa terima kasihnya terhadap pimpinan dan seluruh anggota DPRD Provinsi Banten terutama kepada panita khusus (Pansus) LKPJ yang telah membahas LKPJ akhir TA 2019. Sehingga menghasilkan rekomendasi perbaikan dalam penyelenggaraan pemerintahan Provinsi Banten.
“Rekomendasi DPRD atas LKPJ Gubernur Banten akhir Tahun Anggaran 2019 merupakan catatan penting dan strategis yang memuat hasil evaluasi keberhasilan kinerja pelaksanaan pembangunan pada Tahun Anggaran 2019 beserta saran, masukan, dan koreksi dalam rangka perbaikan penyelenggaraan pemerintahan daerah,” katanya.
Bagi Pemprov Banten, pemberian opini WTP ini merupakan prestasi yang keempat kalinya berturut-turut sejak tahun 2016 lalu. (Ahmad/Red).