TANGERANG, BINGAR.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang berencana membentuk Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 di setiap masjid dan musala se-Kota Tangerang untuk memastikan pelaksanaan ibadah selama bulan suci Ramadan mendatang sesuai dengan protokol kesehatan.
Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah menuturkan, saat ini pihaknya tengah mempersiapkan sejumlah aturan yang dibutuhkan untuk kemudian disampaikan kepada DKM disetiap masjid dan musala.
“Kami sedang siapkan juklak juknisnya, sambil menunggu ketentuan ibadah selama Ramadan dari pusat,” ujar Wali Kota, Selasa (30/3/2021).
Baca juga: Pemkot Tangerang Izinkan Salat Tarawih Berjemaah di Masjid
Arief juga mengimbau agar masyarakat Kota Tangerang dapat menahan diri untuk mengurangi aktivitas di luar rumah selama bulan Ramadan mengingat masih dalam kondisi pandemi Covid-19.
“Tarawih tidak dilarang, tapi sebisa mungkin jamaah saja bersama keluarga di rumah. Kegiatan sahur on the road sudah pasti dilarang pada Ramadan nanti, begitupun kegiatan buka bersama,” beber Wali Kota.
Baca juga: Larangan Mudik Dapat Dukungan dari Pemkot Tangerang
“Pemkot tidak ingin masyarakat terpapar Covid-19 karena kegiatan di luar rumah,” imbuhnya.
Selain itu, Wali Kota juga kembali mengingatkan agar seluruh masyarakat Kota Tangerang untuk bersikap bijak terkait larangan mudik dan bepergian selama libur Lebaran.
“Saya rasa aturan ini sifatnya masih dinamis, menyesuaikan kondisi penyebaran Covid-19,” pungkas Arief. (Sajid/Red)