Bingar.id
  • Pemerintahan
  • Ekbis
  • Sosbud
  • Politik
  • Opini
    • Citizen Journalism
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Features
  • Serba Serbi
  • Sport & Lifestyle
No Result
View All Result
Kamis, Januari 21, 2021
Bingar.id
  • Pemerintahan
  • Ekbis
  • Sosbud
  • Politik
  • Opini
    • Citizen Journalism
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Features
  • Serba Serbi
  • Sport & Lifestyle
No Result
View All Result
Bingar.id
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

Pemkot Serang Tetapkan Enam Syarat Aksi Demonstrasi

Bingar by Bingar
Oktober 19, 2020
in Pemerintahan
Pemkot Serang Tetapkan Enam Syarat Aksi Demonstrasi

Deklarasi damai tolak aksi anarkisme dalam rangka menciptakan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif (Istimewa)

SERANG, BINGAR.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) beserta para tokoh masyarakat menerapkan enam syarat bagi masyarakat yang ingin melakukan aksi demonstrasi.

Enam syarat itu diteken dalam deklarasi damai tolak aksi anarkisme dalam rangka menciptakan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif, Senin (19/10/2020).

Wali Kota Serang Syafrudin membeberkan, enam poin yang akan diterapkan pertama, menjaga toleransi kerukunan antar suku dan umat beragama.

Kemudian kedua, menolak segala bentuk hak, isu sara dan ujaran kebencian di tengah masyarakat dan disosial media.

“Ketiga menolak unjuk rasa atau demo anarkis. Poin keempat mengingatkan dalam menyampaikan pendapat dimuka umum harus dilakukan secara damai dan tidak merusak fasilitas umum,” kata Wali Kota.

Syarat kelima yaitu tidak mengganggu fasilitas dan sarana umum. Adapun poin keenam yakni bersama-sama menciptakan dan menjaga situasi kamtibmas yang kondusif diwilayah Kota Serang.

“Jadi yang perlu dideklarasikan pada hari ini ada enam poin yang sehubungan situasi sekarang banyak yang menyampaikan aspirasinya. Tapi kami berharap di Kota Serang ini tidak ada berita hoax dan juga berjalan dengan tertib, lancar aman dan damai,” terang Syafrudin.

“Jadi kami tidak menerima kalau unjuk rasa ini dengan anarkis,” tambahnya.

Dirinya melanjutkan, apabila ditemukan ada aksi anarkis, pemerintah akan menerapkan sanksi dan proses secara hukum. “Kami menerima aksi unjuk rasa tidak anarkis. Alhamdulilah dari kemarin aksi di Kota Serang tidak ada anarkisme,” jelasnya.

Sekretaris Umum MUI Kota Serang, Amas Tadjuddin menambahkan, deklarasi tersebut dengan tegas menolak cara-cara kekerasan atau anarkis dalam menyampaikan pendapat di muka umum.

“Sebaiknya para pelaku perusakan fasilitas umum saat terjadi demonstrasi harus dilakukan penegakan hukum tanpa pandang bulu,” pesannya. (Syamsul/Red)

Tags: Deklarasi DamaiKota SerangPemkot SerangSyarat Demonstrasi
ShareTweetSend

Related Posts

CPNS Kota Serang

212 CPNS Kota Serang Formasi Tahun 2019 Mulai Terima SK

Januari 19, 2021
Raperda

Penyelenggaraan Pelayanan Publik dan Standar Pelayanan Minimal Diusulkan Jadi Perda

Januari 11, 2021
CCTV

Aktivitas Warga Kota Serang Akan Dipantau Melalui CCTV

Januari 6, 2021
Hari Amal Bakti Ke-75

Hari Amal Bakti Ke-75, Syafrudin Serukan Tingkatkan Kerukunan Antar Umat Beragama

Januari 5, 2021
Pedagang Tahu Tempe

Kedelai Mahal, Pedagang Tahu Tempe di Pasar Rau Kalang Kabut

Januari 4, 2021
Wali Kota Serang

Kafe di Kota Serang Dilarang Buka saat Malam Pergantian Tahun

Desember 24, 2020
Next Post
Kawal Pembagian BST Tahap VII Tepat Sasaran, Kapolres Cilegon Ingatkan Hal Ini

Kawal Pembagian BST Tahap VII Tepat Sasaran, Kapolres Cilegon Ingatkan Hal Ini

POPULAR NEWS

  • Tak Terima Ditegur saat Ngapelin Janda di Cigeulis, Sekelompok Massa Lakukan Ini

    3820 shares
    Share 3820 Tweet 0
  • Densus 88 Antiteror Amankan Terduga Teroris di Pandeglang

    75 shares
    Share 75 Tweet 0
  • Pasien PDP Corona Asal Pandeglang Meninggal Dunia

    1715 shares
    Share 1715 Tweet 0
  • Warga Pandeglang Temukan Bayi Dalam Kondisi Memprihatinkan di Kebun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warung Nasi di Panimbang Ludes Terbakar, Kerugian Capai Rp300 Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tentang Kami | Redaksi | Kontak | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer

Copyright 2019 – 2020 © PT Bingar Mediatama Mandiri All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Ekbis
  • Sosbud
  • Politik
  • Opini
  • Citizen Jurnalism
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Features
  • Serba Serbi
  • Sport & Lifestyle

Copyright 2019 – 2020 © Bingar.id All Right Reserved