Pemkab Pandeglang Bikin Aplikasi Siputeri untuk Akses Layanan Publik

Aplikasi Siputeri

Tampilan muka aplikasi Siputeri di sistem Google Playsatore.

PANDEGLANG, BINGAR.ID – Kemajuan informasi teknologi, menuntut Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang untuk berinovasi menciptakan layanan publik yang bisa diakses melalui gawai yang berbasis sistem operasi Android maupun iOS.

Hal itu diterapkan dalam bentuk aplikasi bernama SIPUTERI yang merupakan akronim dari Sistem Informasi Publik Terintegrasi. SIPUTERI merupakan aplikasi yang dikembangkan Dinas Komunikasi Informatika Sandi dan Statistik (Diskomsantik) Kabupaten Pandeglang bekerjasama dengan pengembang lokal.

Baca juga: Sudah Punya Bebeja, Pemkab Pandeglang Kembali Siapkan Aplikasi Pengaduan Online

Aplikasi SIPUTERI versi pertama sudah bisa diakses di Google Playstore dengan kata kunci “Siputeri Pandrglang”. Beberapa layanan yang sudah terintegrasi diantaranya layanan pendaftaran kartu kuning online untuk pencari kerja.

Selain itu, layanan lain yang sudah terintegrasi adalah layanan Pengelola Informasi Daerah, dimana masyarakat yang membutuhkan informasi dapat mengakses SIPUTERI untuk mengajukan permohonan.

Sistem Satu Data dan Jaringan Dokumentasi Informasi Hukum (JDIH) juga sudah bisa diakses di aplikasi SIPUTERI. Sementara beberapa layanan publik lain masih bersifat web view, karena pusat datanya belum dalam satu entitas.

“Aplikasi layanan publik di Pandeglang bukan hanya berasal dari Pemkab Pandeglang, ada juga yang langsung menggunakan aplikasi pusat,” ungkap Mia Maulani Rizki, Kasi Pengelolaan dan Pelayanan Informasi Diskomsantik Pandeglang, Kamis (23/12/2021).

Baca juga: Hear Me, Aplikasi Penerjemah Bahasa Isyarat Karya Anak Bangsa

Dikatakan Mia, seperti aplikasi Sicantik dan SP4N Lapor, itu merupakan aplikasi milik pemerintah pusat, namun bisa diakses melalui aplikasi SIPUTERI dengan sistem web view.

Mia menjelaskan, selain menyediakan integrasi layanan publik, SIPUTERI juga memiliki fitur informasi wisata, laporan cuaca, info Covid-19 dan vaksin hingga layanan pengaduan.

“Ini sesuai dengan semangat Pemkab Pandeglang dalam membuka informasi yang seluas-luasnya bagi warga Pandeglang. Target kita, kedepannya secara bertahap, aplikasi layanan publik milik Pemkab Pandeglang bisa diakses di SIPUTERI. Mudah-mudahan, login juga menggunakan NIK,” pungkasnya. (Syamsul/Red)

Berita Terkait