SERANG, BINGAR.ID – Jelang Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak, Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Serang, Tubagus Entus Mahmudi Sahiri memastikan masyarakat yang belum melakukan vaksinasi, tetap bisa memilih di Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Meski begitu, dia menegaskan agar seluruh lapisan masyarakat sudah melakukan vaksinasi termasuk seluruh calon Kepala Desa.
Baca juga: Pilkades Serentak di Kabupaten Serang Digelar 31 Oktober 2021
“Tetapi apabila sampai dengan 31 Okotber masih ada warga yang belum divaksin itu tidak menghilangkan hak demokrasinya, tetap harus diberikan kesempatan memberikan hak suara di dalam Pilkades ini,” kata Entus, Rabu (27/10/2021).
Dia menyebut, sebanyak 144 desa di Kabupaten Serang bakal melangsungkan Pilkades Serentak pada Minggu, 31 Oktober 2021. Oleh karenanya dia menghimbau agar Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) bisa memfasilitasi masyarakat yang hendak melakukan vaksinasi.
Baca juga: Pilkades Serentak, Momen Percepatan Vaksinasi di Kabupaten Serang
Disamping itu, Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilakdes) Tingkat Kabupaten sudah melakukan pemetaan mengenai daerah pemilihan yang dinilai memiliki tingkat kerawanan tinggi.
“Untuk desa-desa yang rawan sudah di petakan nanti makanya dalam Pilkades ini kita melibatkan unsur Polri, TNI bisa membantu kami memtakan mana-mana desa dianggap rawan. Ibu Bupati Serang juga pada saatnya Pilkades memerintahkan kepada seluruh kepala OPD beserta jajaran melakukan monitoring ke desa-desa yang melaksanakan Pilkades. Kita akan melakukan upaya yang terbaik supaya menjaga kondusifitas daerah kita,” tandasnya. (Syamsul/Red)