PANDEGLANG, BINGAR.ID – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Pandeglang memastikan proses pembangunan infrastruktur tetap berjalan meski alokasi Bantuan Keuangan (Bankeu) dari Pemprov Banten dipangkas menjadi Rp25 miliar.
Bahkan DPUPR juga menegaskan akibat rasionalisasi itu, tidak ada pekerjaan yang dikurangi dan progresnya masih berjalan hingga saat ini.
Hanya Kepala DPUPR Pandeglang Asep Rahmat menerangkan, untuk menutupi kekurangan anggaran itu, saat ini pihaknya harus menambah dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Baca juga: Pemkab Pandeglang “Babak Belur” Tanggung Beban Pemangkasan Bankeu
“Perencanaan sudah kami lakukan, proses selanjutnya tender sudah selesai bahkan penandatanganan kontrak juga sudah. Karena saat ini sedang proses pelaksanaan fisik konstruksi. Keluarangan anggaran sudah mengusulkan ke pada ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD),” kata Asep, Selasa (19/10/2021).
Diketahui semula Pandeglang mendapat jatah Bankeu sebesar Rp40 miliar. Rp38,5 miliar diantaranya didistribusikan ke DPUPR untuk meningkatkan 11 ruas jalan dan 4 jembatan. Namun beberapa waktu lalu Pemprov Banten memotong nilai bantuan sebesar Rp15 miliar.
Padahal disaat bersamaan, seluruh proses lelang sudah diselesaikan. Bahkan ada kegiatan yang sudah mengambil uang muka dan berjalan.
Baca juga: 2022, Kabupaten Kota di Banten Hanya Dapat Bankeu Rp10 Miliar
Sementara Asep menjelaskan, dengan sudah terselesaikannya penandatanganan kontrak, maka pihaknya tidak bisa mengubah aturan yang sudah tertuang dalam kontrak.
“40 persen hilang. Kalau berbicara kontrak tidak bisa diubah. Bankeu tetap berjalan sesuai dengan kontrak,” ucapnya.
“Ada 11 paket pekerjaan konstruksi jalan, 4 paket pembanguan jembatan. Untuk jalan ada yang sudah mencapai 80 persen pekerjaannya,” tandas Asep. (Syamsul/Red)