Bingar.id
  • Pemerintahan
  • Ekbis
  • Sosbud
  • Politik
  • Opini
    • Citizen Journalism
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Features
  • Serba Serbi
  • Sport & Lifestyle
No Result
View All Result
Senin, Januari 18, 2021
Bingar.id
  • Pemerintahan
  • Ekbis
  • Sosbud
  • Politik
  • Opini
    • Citizen Journalism
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Features
  • Serba Serbi
  • Sport & Lifestyle
No Result
View All Result
Bingar.id
No Result
View All Result
Home Politik

Netralitas ASN Masih Mendominasi Pelanggaran Pilkada 2020

Bingar by Bingar
Desember 15, 2020
in Politik
Ketua Bawaslu Abhan

Ketua Bawaslu Abhan. (Dok. Bawaslu)

JAKARTA, BINGAR.ID – Ketua Bawaslu Abhan menyebut, kasus pelanggaran yang sudah divonis semasa tahapan Pilkada mayoritas adalah pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Untuk kasus yang sudah divonis mayoritas adalah kasus keterlibatan kepala desa yang menguntungkan salah satu pasangan calon. Persoalan KASN cukup banyak rekomendasi kita turunkan ke mereka hampir seribu lebih,” ungkap Abhan seperti yang dilansir laman resmi Bawaslu, Selasa (15/12/2020).

Baca juga: Bawaslu Rekomendasikan PSU di TPS 02 Desa Pasirmae Pandeglang

Abhan mengatakan, data yang diberikan oleh Bawaslu sudah ditindaklanjuti oleh KASN dengan merekomendasikannya kepada Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di daerah masing-masing. Dia mengatakan Bawaslu dan KASN berharap dan mendorong agar PPK bersama kepemimpinan di kepegawaian segera mengeksekusi atas rekomendasi dari KASN.

“Kita mendorong agar PPK bersama kepemimpinan di kepegawaian segera mengeksekusi atas rekomendasi dari KASN kalau ada sanksinya berat ya harus segera karena kewenangan eksekusi ada di PPK,” ujar Abhan.

Baca juga: Ditemukan 18.668 Masalah saat Pemungutan Suara di TPS

Mantan Ketua Bawaslu Jawa Tengah itu juga manambahkan pelanggaran pidana pemilihan yang sudah proses dan sudah divonis kurang lebih sekitar 20 kasus. Dia mengungkapkan masih ada kasus lagi yang proses hukumnya yang masih berjalan.

“Pelanggaran Pilkada cukup banyak. Jumlah pasti enggak hapal, sekitar 22 (kasus pelanggaran) sudah proses pidana, yang lain masih proses,” ungkap Abhan. (Sajid/Red)

Tags: BawasluNetralitas ASNpilkada 2020Pilkada Serentak
ShareTweetSend

Related Posts

Calon Bupati Serang

Pelantikan Calon Bupati Serang Terpilih Masih Tunggu KPU RI

Januari 12, 2021
Politik Uang

Partisipasi Masyarakat Laporkan Politik Uang Tinggi  

Desember 22, 2020
Partisipasi Pemilih

Partisipasi Pemilih di Pilkada Pandeglang Meleset dari Target

Desember 16, 2020
KPU Kabupaten Serang

KPU Kabupaten Serang Akan Umumkan Penetapan Hasil Lima Hari Lagi

Desember 15, 2020
Mendagri

Mendagri Klaim Partisipasi Pemilih Pilkada 2020 Terbesar Kedua di Dunia

Desember 15, 2020
Pilkada Pandeglang

Pilkada Pandeglang, Baru 310.780 Suara yang Masuk

Desember 11, 2020
Next Post
Vaksin

7 Negara yang Beri Vaksin Covid-19 Gratis ke Warganya

POPULAR NEWS

  • Tak Terima Ditegur saat Ngapelin Janda di Cigeulis, Sekelompok Massa Lakukan Ini

    3820 shares
    Share 3820 Tweet 0
  • Densus 88 Antiteror Amankan Terduga Teroris di Pandeglang

    75 shares
    Share 75 Tweet 0
  • Pasien PDP Corona Asal Pandeglang Meninggal Dunia

    1715 shares
    Share 1715 Tweet 0
  • Warga Pandeglang Temukan Bayi Dalam Kondisi Memprihatinkan di Kebun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warung Nasi di Panimbang Ludes Terbakar, Kerugian Capai Rp300 Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tentang Kami | Redaksi | Kontak | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer

Copyright 2019 – 2020 © PT Bingar Mediatama Mandiri All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Ekbis
  • Sosbud
  • Politik
  • Opini
  • Citizen Jurnalism
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Features
  • Serba Serbi
  • Sport & Lifestyle

Copyright 2019 – 2020 © Bingar.id All Right Reserved