Nekat Mudik ke Pandeglang Akan Diputar Balik

Mudik ke Pandeglang

Menindaklanjuti larangan mudik Idulfitri 2021, Polres Pandeglang akan melakukan penyekatan disejumlah titik. (instagram/@pemkab_pandeglang)

PANDEGLANG, BINGAR.ID – Pemerintah menegaskan bahwa mudik tahun ini kembali ditiadakan. Untuk memastikan aktivitas itu tidak terjadi, berbagai perangkat pun disiapkan, salah satunya dengan upaya penyekatan.

Menindaklanjuti larangan mudik Idulfitri 2021, Polres Pandeglang akan melakukan penyekatan disejumlah titik. Bahkan masyarakat yang nekat berusaha menembus jalur perbatasan, akan diminta melakukan putar balik.

Baca juga: Sejumlah Jalur Mudik di Pandeglang Bakal Dijaga Ketat

“Terkait menyikapi larangan mudik, Polres akan memberlakukan penyekatan dimana penyekatan ini kami sudah menentukan tempatnya, yakni pintu masuk wilayah antar kabupaten,” ujar Kapolres Pandeglang, AKBP Hamam Wahyudi, Kamis (22/4/2021).

Kapolres menjelaskan, jalur-jalur perbatasan yang menjadi perhatian yakni Gayam, Kecamatan Cadasari, yang menjadi perbatasan Pandeglang dengan Kabupaten Serang, dan Sabi di Kecamatan Koroncong, yang menjadi perbatasan Pandeglang dengan Kabupaten Lebak.

“Tujuan penyekatan adalah mengimbau masyarakat untuk memutar balik bagi masyarakat luar kota yang akan mudik ke Pandeglang. Jadi mereka diminta untuk kembali ke daerah asal,” jelasnya.

Baca juga: Halau Pemudik, Dua Pos Penyekatan Akan Didirikan di Cilegon

Namun begitu, Hamam memprediksi jika arus kendaraan yang mudik ke Pandeglang akan lebih sedikit. Mengingat upaya penyekatan juga sudah dilakukan sejak di jalur tol.

“Pandeglang filter terakhir, dari tol dan Serang sudah mulai penyekatan. Semoga ke Pandeglang tidak terlalu banyak karena sudah terfilter di situ,” tutupnya. (Ahmad/Red)

Berita Terkait

Berita Terkait

Berita Terbaru