MUI Ingatkan Pemberangkatan Haji Perhatikan Public Health

Kuota Haji 2021

Ilustrasi ibadah haji (Freepik)

JAKARTA, BINGAR.ID – Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengingatkan pemerintah untuk mempertimbangkan berbagai aspek sebelum memberangkatkan jemaah haji Indonesia di masa pandemi Covid-19.  Salah satu aspek utama yang perlu menjadi pertimbangan pemerintah saat ini adalah keselamatan jiwa jemaah serta risiko penularan Covid-19.

Sekretaris Komisi Fatwa MUI Asrorun Ni’am mengungkapkan, di masa pandemi, pertimbangan public health perlu menjadi pijakan dalam membuat kebijakan peribadatan.

Baca juga: Meski Belum Pasti, Kemenag Tetap Kaji Penyelenggaraan Haji di Tengah Pandemi

“Dalam konteks ibadah haji, sekalipun pemerintah Arab saudi membuka haji dan Indonesia mendapatkan porsi namun harus diperhatikan potensi yang menularkan atau tidak. Negara boleh memberikan pembatasan serta meminimalisirkan kontak,” ujar Ni’am dalam keterangan resmi yang dikutip dari Kemenag, Jumat (30/4/2021).

Pemerintah, lanjut Ni’am,  menjadi pihak yang bertanggung jawab dalam pembuatan kebijakan tersebut. Karenanya perlu mempertimbagkan indikator kesehatan dengan ahli yang memiliki kompetensi dan profesionalitas, selanjutnya kredibilitas.

“Kalau seandainyapun Saudi membuka haji untuk Indonesia tetapi menurut pendekatan kesehatan potensi tinggi terhadap penularan dan mutasi virus lebih ganas misalnya, maka kita tidak boleh memaksakan penyelenggaraan haji. Biarkan regulasi istithaah yang diterapkan pemerintah dalam hal ini Kemenkes dan Kemenag,” sambung Ni’am.

Baca juga: Sambil Tunggu Keputusan Saudi, Kanwil Kemenag Diminta Petakan Kuota Haji

Lebih lanjut Niam menerangkan tiga produk MUI yang bisa dijadikan sandaran referensi pelaksanaan haji saat pandemi.

“MUI memiliki 3 tiga produk yang menjadi referensi yaitu: pertama, keputusan ijtima ulama komisi fatwa MUI tahun 2018 tentang istithaah kesehatan haji, kedua fatwa MUI tentang pemakaian masker bagi orang yang sedang ihram dan terakhir fatwa MUI tahun 2020 tentang penyelenggaraan ibadah dalam situasi terjadi wabah Covid-19,” terangnya. (Sajid/Red)

Berita Terkait