PANDEGLANG, BINGAR.ID – Pendaftaran Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 dilakukan perpanjangan sampai 18 Oktober 2020. Pasalnya, hingga batas terakhir pendaftaran 13 Oktober, hanya ada 14.387 pendaftar.
Padahal, KPU membutuhkan 20.187 petugas KPPS untuk ditempatkan di 2.243 TPS. Masing-masing TPS diisi oleh tujuh petugas PPS dan dua orang petugas ketertiban dari Linmas.
Baca juga: KPPS Kelurahan Pandeglang Sepi Peminat, Baru Empat Orang Pendaftar
Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU Pandeglang Nunung Nurazizah mengatakan, dari jumlah 14.387 yang saat ini sudah terdaftar tercatat sebanyak 9.386 laki-laki dan 5.001 perempuan. Artinya, untuk bisa terpenuhinya jumlah TPS sebanyak 2.243 maka masih dibutuhkan 5.800 petugas lagi.
“Hampir di seluruh kecamatan dalam perekrutan PPS di masing-masing TPS-nya belum terpenuhi. Jadi dilakukan perpanjangan,” Nunung Nurazizah, Kamis (15/10/2020).
Baca juga: 20.187 Petugas KPPS di Pandeglang Wajib Rapid Test. Berapa Anggarannya?
Sementara Ketua KPU Pandeglang Ahmad Suja’i menuturkan, apabila sampai batas waktu perpanjangan KPPS belum juga terpenuhi, maka KPU akan melakukan bekerjasama dengan perguruan tinggi, lembaga pendidikan atau lembaga profesi dalam pengusulan calon KPPS.
“Apabila dalam proses terbuka tidak ada peserta yang mendaftar KPPS atau tidak memenuhi ketentuan yang dibutuhkan, maka PPS melalui Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) melaporkan kepada KPU agar bisa bekerjasama dengan perguruan tinggi, atau lembaga profesi untuk penentuan rekrutmen calon KPPS,” tandasnya. (Syamsul/Red)