PANDEGLANG, BINGAR.ID – Lima isu strategis Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang yang ditetapkan dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Musrenbang-RKPD) tahun 2020, kemungkinan besar akan meleset.
Penyebabnya tak lain karena anggaran Pemkab Pandeglang tahun ini sebagiannya akan dialihkan untuk penanganan Covid-19. Akibatnya, banyak kegiatan pembangunan yang gagal terlaksana.
Baca juga: DAK Rp36,9 M di DPUPR Pandeglang Ditarik Pusat
Bupati Pandeglang, Irna Narulita menuturkan, kondisi ini merupakan konsekuensi atas musibah pandemi Covid-19 yang terjadi. Meski persoalan anggaran terbilang klasik, namun dia menegaskan bahwa kondisi fiskal Pandeglang belum memadai untuk mengakomodir semua kebutuhan.
“Klasik memang permasalahan kita, fiskalnya rendah. Tapi anggaran kita kecil mau diapakan? Jadi harus punya rumusan baru memanfaatkan SDA yang kaya raya,” ujar Irna, Kamis (2/4/2020).
Dampak dari pandemi Covid-19 tidak hanya berpengaruh terhadap isu strategis Musrenbang tahun ini. Akan tetapi juga berpotensi memengaruhi Musrenbang tahun depan. Mengingat pasca-pandemi, dibutuhkan waktu yang tidak sebentar dalam memulihkan perekonomian masyarakat.
“Mungkin ini terasa sampai tahun depan, karena efeknya sekarang bangkitnya ekonomi tidak bisa sekejap. Tetapi semoga bisa ditangani oleh pusat dan pemprov,” harap bupati.
Baca juga: Pemkab Pandeglang Kaji Pemanfaatan APBD Untuk Tanggulangi Pandemi Covid-19
Namun begitu Irna memastikan, pemerintah tetap berupaya merealisasikan perencanaan sesuai Musrenbang berdasarkan kemampuan. Adanya kebijakan recofusing dari pusat, memberi kelonggaran pemda dalam mendisain lagi kebutuhan yang prioritas.
Bulan Maret tahun lalu, Pemkab menetapkan lima isu strategis dalam Musrenbang 2020 yang meliputi persoalan kualitas dan kuantitas infrastruktur, kemiskinan, tata kelola pemerintahan, masalah tingkat pengangguran, kondisi ekonomi, sosial, dan budaya pasca tsunami.
“Agenda perencanaan di-cut karena untuk penanganan Covid-19. Recofusing lagi ini APBD kita. Banyak kegiatan yang tidak akan terserap,” tandasnya.
Sekretaris Daerah Pandeglang, Pery Hasanudin menambahkan, dalam situasi pandemi ini, pemerintah tidak menambah alokasi anggaran bagi daerah, melainkan diberi kewenangan untuk merealokasi anggaran untuk penanggulangan Covid-19.
“Dengan begitu, kondisi ini memengaruhi Musrenbang karena capaian program yang akan kita laksanakan tahun ini dengan adanya kebijakan pusat tentang pengelolaan keuangan daerah sudah tentu berpengaruh,” bebernya.
Baca juga: Pemkab Pandeglang Arahkan Penggunaan Dana Desa Untuk Penanggulangan Covid-19
Dampak yang paling dirasakan adalah persoalan infrastruktur. Sebab ada pelaksanaan yang tertangguhkan karena kondisi keuangan yang harus dialokasikan untuk penanganan Covid-19.
“Sudah barang tentu program-program dalam RPJMD maupun Renja yang sudah ditetapkan ditahun 2020 terutama bidang infrastruktur, mungkin saja ada pelaksanaan yang tertangguhkan karena kondisi keuangan yang dialokasikan,” keluh Sekda.
Akan tetapi Pery menerangkan, Pemkab akan berupaya semaksimal mungkin dalam mewujudkan pembangunan berdasarkan Musrenbang. Soal realisasinya, nantinya akan dibahas bersama legislatif.
“Nanti ralisasinya tercapai atau tidak, akan dibahas bersama DPRD disandingkan dengan kemampuan keuangan,” tutup mantan pria yang hobi olahraga tinju itu. (Ahmad/Red).