Krisyanto “Jamrud” Serahkan Dokumen Dukungan Jadi Calon Bupati Pandeglang

Pasangan Bakal Calon Bupati Pandeglang, Krisyanto-Hendra Pranova Menyerahkan Dokumen Dukungan ke KPU

Bingar.id – Vokalis grup band rock Jamrud, Krisyanto mengantarkan dokumen dukungan berupa KTP sebagai salah satu syarat melaju menjadi Calon Bupati Pandeglang tahun 2020.

Bersama wakilnya, Hendra Pranova, Krisyanto menyerahkan sebanyak 73,400 KTP dukungan ke kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pandeglang, Rabu (19/2).

Pasangan dari jalur perseorangan itu menyerahkan dokumen dukungan KTP hardcopy yang disediakan dalam 35 boks.

Bacalon Bupati Pandeglang, Krisyanto mengungkapkan, dia membawa sekitar 73,400 dukungan KTP. Jumlah itu dianggap sudah melampaui angka minimal yang ditetapkan KPU, yakni 7,5 persen dari total Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pandeglang atau sebesar 69,808 dukungan yang harus tersebar minimalnya di 18 kecamatan.

“Pandeglang ini ada 35 kecamatan, alhamdulillah kami berhasil melampaui bahkan penyebaran kita merata di 35 kecamatan. Dan KTP yang kita serahkan sekitar 73,400,” ujarnya.

Vokalis bersuara khas itu menyebut, jumlah dukungan sebanyak itu diperolehnya selama delapan bulan dengan mendatangi kesetiap rumah warga yang bersedia mendukungnya.

“Kami melewati proses pengumpulan KTP selama delapan bulan, door to door ke masyarakat,” ucapnya.

Pasangan Krisyanto, Hendra Pranova menambhakan, puluhan ribu dukungan yang diperoleh berasal dari berbagai elemen masyarakat di Pandeglang. Mulai dari petani, nelayan, pedagang kaki lima, hingga organisas masyarakat.

“Dari berbagai elemen seperti petani, nelayan, dan PKL bahkan ormas,” katanya.

Sementara Ketua KPU Kabupaten Pandeglang, Ahmad Sujai menjelaskan, dokumen yang diserahkan oleh pasangan Krisyanto-Hendra Pranova, harus diverifikasi terlebih dahulu untuk memastikan jumlah dukungan sesuai dengan ketentuan.

“Ada empat jenis dokumen yang harus dilengkapi oleh Bacalon, yakni Formulir model B1, Formulir B1 KWK, Formulir B11 KWK, dan Formulir model B2,” jelas Sujai.

“Selanjutnya, dokumen tersebut akan dihitung dulu jumlah dukungan dan sebaran. Kalau lolos akan diberi Berita Acara Penerimaan. Adapun kalau tidak mencapai dukungan dan sebaran, KPU akan mengembalikan untuk diperbaiki sampai tanggal 23 Februari 2020,” imbuhnya.

Sujai menyebut, selain pasangan Krisyanto-Hendra Pranova, ada empat pasangan lain yang sudah mengajukan diri mendaftar sebagai calon peserta Pemilukada Pandeglang tahun 2020. Mereka adalah Mulyadi-Dedi Andriana, Maman Faturhman-Bahrul Ulum, Ferdi Ligaswara-Wawan Ridwan, serta pasangan Aap Aptadi-M Rosyid.

“Akan tetapi sejauh ini, baru pasangan Krisyanto-Hendra Pranova yang sudah menyerahkan dokumen dukungannya sesuai Sistem Informasi Pencalonan (Silon) Pemilu,” tandas Sujai. (Ahmad).

Berita Terkait