KPU Pastikan Honor PPK dan PPS pada Pemilu 2024 Naik

KPU Pandeglang

Ketua KPU Pandeglang, Ahmad Sujai. (Arsip Bingar)

PANDEGLANG, BINGAR.ID – Honor bagi penyelenggara Pemilu 2024 tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dipastikan naik.

Sebelumnya honor pada Pemilu 2019 bagi PPK hanya sekitar Rp1,8 juta, PPS Rp900 ribu, dan KPPS sebesar Rp500 ribu.

“Informasinya yang kami dapat ada usulan kenaikan, untuk PPK dan sekretariat, PPS, dan KPPS. Saya kira wajar ada kenaikan karena kita bicara persoalan beban kerja termasuk kompleksitas yang harus mereka lalui,” kata Ketua KPU Pandeglang, Ahmad Sujai, Selasa (21/6/2022).

Baca juga: Penetapan Tanggal Pemilu 2024 Diputuskan Bulan Depan

Namun demikian, Sujai belum bisa memastikan berapa kenaikan honor tersebut. Sebab sampai saat ini, KPU masih menunggu persetujuan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

“Sebetulnya untuk ukuran nilai kami belum mendapat kabar pasti, kami juga tidak ingin berspekulasi. Kami hanya sebatas menerima informasi ada kenaikan. Artinya ada perbedaan dari kecil menjadi besar kalau naik,” terang dia.

Adapun mengenai tahapan perekrutan penyelenggara Pemilu tingkat kecamatan dan desa atau kelurahan, Sujai menyebut diperkirakan dibuka pada Oktober 2022 mendatang. Soalnya berdasarkan Undang Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum, pesta demokrasi tersebut sudah dimulai 20 bulan sebelum pencoblosan.

“Jadi diakhir tahun ini kemungkinan sudah mulai perektutan Badan Adhoc untuk tingkat kecamatan dan kelurahan,” jelasnya.

Baca juga: Tak Ingin Partisipasi Pemilu 2024 Anjlok, KPU Dorong Keterlibatan Pemilih Sejak Dini

Namun Sujai belum tahu jadwal pasti perekrutan PPK dan PPS. Berkaca pada kegiatan Pemilu 2019 lalu, pembentukan Badan Adhoc itu akan dimulai sebelum kegiatan pemutakhiran data pemilih. Sedangkan pembentukan KPPS dilakukan dua bulan sebelum pemungutan suara.

“Pastinya kapan? Yang jelas PPK dan PPS dibentuk sebelum tahapan kegiatan pemutakhiran data pemilih biasanya. Tapi kami belum tahu pastinya, apakah November atau Desember. Tapi melihat pemilu 2019 lalu, sebelum kegiatan Coklit PPK dan PPS dilantik, sudah masuk masa kerja,” tandas Sujai. (Ahmad)

Berita Terkait