KPU Pandeglang Tolak Permohonan Krisyanto yang Minta Hitung Ulang 11 Ribu Berkas TMS

Ketua KPU Pandeglang, Ahmad Sujai (Dok. Bingar)

PANDEGLANG,BINGAR.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pandeglang enggan melakukan penghitungan ulang, 11 ribu dukungan perseorangan untuk bakal Calon Bupati Pandeglang, Yanto Krisyanto yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS).

Ketua KPU Pandeglang, Ahmad Suja’i menegaskan, hal itu sudah final dilakukan penghitungan dan disahkan. Bahkan dalam proses tahapan penghitungan pihaknya sudah menjalankan sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan.

“Kita kasih waktu untuk perbaikan itu kan dari 25 sampai 27 Juli 2020. Dan proses penghitungan perbaikan dukungan itu dilakukan secara terbuka, dari pihak bakal pasangan calon ada, dari pengawas (Bawaslu) juga ada,” kata Suja’i, Rabu (12/8/2020)

Baca Juga : Krisyanto “Jamrud” Minta KPU Hitung Ulang 11 Ribu Berkas yang Dinyatakan TMS

Kendati demikian, pihaknya menghormati atas upaya yang saat ini ditempuh oleh bakal pasangan calon tersebut. Namun, pihaknya tidak akan pernah mengabulkan permintaan untuk melakukan penghitungan ulang kembali.

“Kami menghormati karena sudah menempuh jalur secara konstitusional. Akan tetapi kami juga perlu menyampaikan bahwa kami sudah melaksanakan kegiatan pelaksanaan tahapan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Artinya itu mencerminkan bahwa proses yang dilakukan sudah sesuai dengan ketentuan. Tapi saat ini ada permohonan untuk proses penghitungan ulang kami tidak bersedia karena itu sudah dilakukan dan hasilnya sudah di sampaikan,” ucapnya.

Terlebih, hasil dari pada penghitungan yang dilakukan seluruhnya sudah disampaikan secara terbuka kepada publik. Ditegaskannya, jika saat ini KPU harus kembali melakukan penghitungan ulang hal itu dinilai menghamburkan waktu.

Baca Juga : Pemkab Lebak Diganjar Penghargaan INAGARA Award Tahun 2020

“Ngapain kemarin dihitung, ngapain kemarin di saksikan kalau harus di hitung ulang. Selain saksi dari pasangan calon kan ada pengawas yang menyaksikan. Dan ini sudah diketahui oleh orang-orang yang diberikan mandat bakal pasangan calon untuk menyaksikan,” tandasnya. (Syamsul/Red)

Berita Terkait