KPU Pandeglang Minta Paslon Tanamkan Pendidikan Demokrasi Selama Kampanye

KPU

Penyelenggara Pemilu dan stakeholder di Kabupaten Pandeglang foto bersama Paslon dan Tim Kampanye usai deklarasi Pemilu Damai. (Dok. Pemkab Pandeglang)

PANDEGLANG, BINGAR.ID – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pandeglang, Nunung Nurazizah berharap, selain berjalan baik, masa kampanye bisa menjadi momentum bagi peserta Pilkada maupun tim kampanye, dalam menanamkan pendidikan demokrasi yang baik bagi masyarakat.

Adapun tahapan kampanye akan berlangsung selama 60 hari, dimulai tanggal 25 September hingga 23 November 2024.

Baca Juga : KPU Pandeglang Buka Pendaftaran KPPS Untuk 1.926 TPS, Ini Persyaratannya

“Kami menginginkan Paslon dan tim kampanye menanamkan pendidikan demokrasi yang bagi kepada masyarakat, bahwa kita sudah lebih unggul daripada kabupaten kota yang lain,” kata dia, Selasa (24/9/2024).

Nunung menilai, Pilkada Pandeglang kali ini menjadi sejarah karena diikuti empat Paslon sekaligus yang terbanyak di Provinsi Banten. Hal ini menggambarkan bahwa demokrasi di Pandeglang tumbuh dengan baik. Maka sejatinya, citra positif ini bisa ditularkan oleh masing-masing Paslon.

Baca Juga : KPU Pandeglang : Bacakada dari ASN dan DPRD, Secara Administrasi Penuhi Syarat

“Karena kita memiliki pilihan yang lebih banyak. Dan pilihan-pilihan itu merupakan citra bahwa di Pandeglang demokrasi tumbuh dengan baik. Mudah-mudahan ini tidak terkungkung oleh perbedaaan, atau pun hal-hal kecil yang bisa memecah belah,” ujar Nunung.

Sementara Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pandeglang, Febri Setiadi mengingatkan keempat Paslon, agar menjalankan kesempatan kampanye dengan baik tanpa melakukan pelanggaran yang dapat mencederai jalannya pesta demokrasi di Pandeglang.

Baca Juga : Usai Daftar ke KPU Banten, Andra-Dimyati Yakin Menang

“Kami mengimbau kepada seluruh peserta untuk menjaga kondusifitas. Karena kami menginginkan bagaimana jalannya kampanye ini sesuai dengan peraturan, baik peraturan yang dikeluarkan oleh KPU RI maupun Bawaslu RI dan turunannya,” kata dia.

Para Paslon diimbau untuk tidak melakukan politik SARA, politik hitam, maupun politik uang. Bawaslu memastikan akan terus melakukan pengawasan selama jalannya tahapan kampanye.

“Kami dari Bawaslu akan terus melakukan pengawasan-pengawasan. Kami berharap agar bagaimana nanti penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah ini bisa berjalan dengan baik,” ucap Febri.

Pilkada Kabupaten Pandeglang diikuti oleh empat Pasangan Calon. Berdasarkan nomor urut, keempatnya adalah Fitron Nur Ikhsan-Diana Drimawati Jayabaya, Raden Dewi Setiani-Iing Andri Supriadi, Uday Suhada-Pujiyanto, dan Aap Aptadi-Ratu Anita. (Ahmad)

Berita Terkait