Komisi III DPRD Banten Minta Pemerintah Pusat Cabut Moratorium DOB

Wakil Ketua Komisi III DPRD Banten, Ade Hidayat (ISTIMEWA)

SERANG, BINGAR.ID – Pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) di Provinsi Banten, seperti Cilangkahan, Cibaliung dan Caringin masih terkendala restu dari Pemerintah Pusat, sehingga pemekaran ketiga wilayah itu tak kunjung terealisasi.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Banten, Ade Hidayat meminta pemerintah pusat untuk mencabut moratorium pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) di Indonesia. Supaya ketiga wilayah itu bisa dipekarkan menjadi Kabupaten.

Ade menilai, pemekara Cilangkahan sudah lama diinginkan masyarakat. Perjuangan pemekaran dilakukan melalui Bakor pembentukan Kabupaten Cilangkahan. Berbagai upaya telah dilakukan agar keinginan masyarakat segera terwujud.

“Pembentukan Kabupaten Cilangkahan pernah menemui sampai titik final. Namun harus terhalang oleh kebijakan moratorium pemekaran DOB yang dikeluarkan pemerintah pusat,” katanya dalam webinar belum lama ini.

Menurut dia, pemekaran sangat diperlukan untuk mempercepat laju pertumbuhan, pemerataan pembangunan, peningkatan kesejahteraan, dan mendekatkan pelayanan publik.

“Kabupaten Lebak memiliki wilayah yang sangat luas. Sangat memungkinkan kalau dipecah menjadi dua Kabupaten,” pungkasnya. (Fauzan/Red)

Berita Terkait

Berita Terkait

Berita Terbaru