PANDEGLANG, BINGAR.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) Pandeglang, Banten, menggelar penyuluhan hukum di Kampus Sekolah Tinggi Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (STISIP) Banten Raya pada Senin, 9 Desember 2024. Diikuti oleh puluhan mahasiswa dan pelajar, penyuluhan ini menekankan tentang bahaya korupsi.
“Penyuluhan ini merupakan program Kejari bertajuk Jaksa Masuk Kampus. Kali ini dibarengi dengan peringatan Hari Antikorupsi Sedunia yang jatuh pada 9 Desember 2024,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Pandeglang, Aco Rahmadi Jaya.
Baca Juga : Kejari Pandeglang Musnahkan BB Dari 35 Perkara Inkracht
Dia menjelaskan, mahasiswa merupakab garda terdepan dalam mengawal kemajuan bangsa. Supaya menghasilkan pemuda yang berkualitas, maka mereka harus dibekali moral yang baik, salah satunya integritas untuk tidak melakukan praktik korupsi.
“Jadi untuk menguatan suatu negara, salah satunya harus dari pemudanya. Kami menanamkan moral dulu kepada mereka akan pentingnya tidak melakukan tindakan korupsi,” ujarnya.
Baca Juga : SPDP Kasus Pembunuhan Ezar Telah Diterima Kejari Pandeglang
Aco menegaskan, Kejari juga sudah melakukan berbagai upaya pencegahan sampai penindakan tindakan korupsi. Selain penyuluhan ke kampus, sosialisasi juga terus menyasar ke desa, sekolah, instansi pemerintahan, hingga Pondok Pesantren.
“Selain itu kami melakukan pendampingan terhadap proyek-proyek strategis yang ada di instansi pemerintah. Kami kawal untuk memberikan konsultasi hukum mitigasi risiko tindakan praktek korupsi,” ucap Aco.
Baca Juga : Ratusan Pelanggar Lalu Lintas Antri di Kejari Pandeglang
Ketua STISIP Banten Raya, M. Nasir menyambut baik penyuluhan ini. Nasir menilai penyuluhan ini penting untuk menanamkan nilai melayani kepada mahasiswa. Soalnya mereka adalah calon pelayan masyarakat dibidang administrasi maupun pemerintahan.
“Bila mahasiswa dapat menjauhi praktik korupsi, maka akan mengatasi berbagai persoalan bangsa saat ini, seperti kemiskinan dan pengangguran,” katanya. (Ahmad)