PANDEGLANG, BINGAR.ID – Hingga saat ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang masih mengandalkan dana transfer dari pusat, untuk menunjang pelaksanaan pelayanan pembangunan, serta operasional daerah.
Maka dari itu, Bupati Pandeglang, Raden Dewi Setiani meminta, setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) penghasil, maupun Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), untuk bisa menggenjot dan mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari berbagai sektor potensial dengan maksima.
Baca Juga : Sesuai Arahan Dalam Retreat, Dewi Siap Entaskan Kemiskinan Ekstrem di Pandeglang
Menurutnya, optimalisasi PAD yang bisa dilakukan OPD penghasil, maupun BUMD, yakni dengan intensifikasi dan ekstensifikasi pajak daerah, optimalisasi aset daerah, perluasan unit usaha BUMD, serta mendorong masuknya investor yang berbasis padat karya.
“Saya kira sudah saatnya Pandeglang bisa bangkit, salah satu langkah awal adalah bagaimana Pandeglang, bisa memiliki kapasitas fiskal yang mencukupi, untuk dialokasikan terhadap pelayanan publik dan pembangunan infrastruktur,” ungkap Bupati Dewi Setiani, Senin (10/3/2025).
Dirinya meminta para Kepala OPD penghasil, maupun terkait dengan perizinan serta BUMD, untuk bisa melakukan pemetaan dan strategi, agar kedepan terjadi peningkatan fiskal yang signifikan.
Baca Juga : Dewi-Iing Sidak Mal Pelayanan Publik Pandeglang
“Jika terus mengandalkan dana transfer dari pemerintah pusat, Pemkab Pandeglang tidak memiliki keleluasaan, terlebih dalam memberikan pelayanan publik, maupun dalam peningkatan dan pembangunan infrastruktur, di Kabupaten Pandeglang ini,” jelasnya.
“PAD ini kan dana otonom yang bisa dialokasikan secara mandiri oleh pemerintah daerah, bahkan jika PAD Pandeglang terus meningkat, maka sangat mungkin menaikan tingkat kesejahteraan pegawai melalui insentif maupun tambahan penghasilan,” sambung Dewi.
Selain mengoptimalkan sumber daya yang ada di lingkungan Pemkab Pandeglang, Bupati Dewi juga mengharapkan adanya kolaborasi pentahelix antara pemerintah, sektor swasta, akademisi, dan masyarakat sipil, untuk mempercepat pembangunan di Kabupaten Pandeglang.
Baca Juga : Pilkada Serentak 2024 : Ucapan Selamat Terus Mengalir Untuk Andra-Dimyati dan Dewi-Iing
“Insyaallah kita bisa mengejar ketertinggalan, apalagi dibantu lebih besar lagi oleh Pemprov Banten. Kami sangat berharap banyak bantuan dari Pemprov Banten, agar disparitas antara wilayah selatan dengan utara ini semakin kecil,” tutup Dewi.
Untuk diketahui, bahwa Total Pendapatan Daerah (TPD) Rp2,83 triliun, dalam APBD TA 2025, Rp2,32 triliun, atau sebesar 82,15 persen berasal dari dana transfer pemerintah pusat.
Dari TPD Rp2,83 triliun yang tertuang dalam dokumen Perda APBD TA 2025, Pendapatan Asli Daerah (PAD) diproyeksi sebesar Rp384,97 miliar, atau sekitar 13,59 persen.
Kemudian dari total PAD Rp 384,97 miliar, pajak daerah diproyeksikan Rp171,58 miliar (44,57 persen), retribusi daerah Rp23,02 miliar (5,98 persen), hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp81,71 miliar (4,86 persen), dan lain-lain PAD yang sah Rp171,64 miliar (44,58 persen).
Dimana dikutip dari Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 65 Tahun 2024 tentang Peta Fiskal Daerah, Rasio Kapasitas Fiskal Daerah (RKFD) Kabupaten Pandeglang, berada di angka 0,808 poin dengan kategori KFD “Sangat Rendah.”
Dari delapan kabupaten/kota di Provinsi Banten, Kabupaten Pandeglang berada di posisi paling rendah. Pada posisi ketujuh terdapat Kabupaten Lebak dengan 0,908 poin pada kategori “Rendah.”
Baca Juga : Pilkada Serentak 2024 : Ucapan Selamat Terus Mengalir Untuk Andra-Dimyati dan Dewi-Iing
Jika dibanding hasil pemetaan fiskal daerah tahun 2023, terjadi kenaikan RKFD Kabupaten Pandeglang sebesar 0,118 poin atau berada di angka 0,690 poin.
Dijelaskan juga dalam PMK tersebut, bahwa Pemerintah Pusat telah mengklasifikasi kategori KFD itu menjadi lima level, yakni :
– Level pertama yakni kategori “Sangat Rendah” dengan RKFD kurang dari 0,947 poin.
– Level kedua “Rendah” dengan rentang RKFD 0,947 sampai dengan 1,203 poin.
– Level ketiga dengan kategori “Sedang” dengan rentang RKFD 1,203 sampai dengan 1,459 poin.
– Level keempat dengan kategori “Tinggi” dengan rentang RKFD 1,459 sampai dengan 1,715 poin.
– Terakhir dengan level RKFD “Sangat Tinggi”, yakni dengan rentang RKFD di atas 1,715 poin. (Adytia)