PANDEGLANG, BINGAR.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pandeglang, sampai saat ini belum memiliki Alat Pelindung Diri (APD) Covid-19. Padahal dalam waktu dekat ini, KPU Pandeglang akan melakukan Verifikasi Faktual (Verfak) syarat dukungan bakal calon (Balon) perseorangan pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020.
“Ya belum (Ada Bantuan APD), Verfak sesuai dengan tahapan dilaksanakan selama 14 hari, jadi bisa dimulai tanggal 29 Juni – 12 Agustus 2020,” kata Komisioner KPU Pandeglang, Ahmadi, Sabtu (20/6/2020).
Ahmadi menerangkan, untuk memenuhi kebutuhan APD seperti masker, penutup wajah, hand sanitizer, hazzmat, dan alat rapid test, KPU Pandeglang sudah mengajukan anggaran sebesar Rp14 Miliar ke KPU RI. Namun, usulan itu sampai saat ini belum juga terealisasi.
“Ya buat (Pengadaan) APD, buat penyelenggara Pilkada, baik KPU, PPK, PPS, KPPS dan PPDP. Hingga saat ini kita juga belum tahu, apakah nanti turunnya berbentuk barang dari KPU RI atau uang, kalau uang kan harus lelang lagi. Tetapi KPU RI tentu sudah memikirkan hal ini, kemungkinan besar kami akan menerima barangnya,” jelasnya. (Fauzan/Red)